androidvodic.com

Indonesia dan Negara Dunia Diminta Beri Perhatian Terhadap Muslim Uighur di Xinjiang - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Pemerintah Daerah Xinjiang China telah melakukan tindakan kekerasan terhadap etnis minoritas Uighur selama 100 hari berturut-turut. Tindakan ini dilakukan oleh Menteri Keamanan China, Wang Xiaohong.

Loyalis Presiden Xi Jinping ini disebut mengarahkan polisi untuk menelusuri seluruh pelosok wilayah Xinjiang, guna mengantisipasi semua jenis risiko gangguan keamanan.

Informasi terbaru yang beredar di media massa dan media sosial, Beijing secara teratur melakukan kampanye di wilayah paling barat Xinjiang, antara lain penggerebekan polisi terhadap kehidupan rumah tangga orang Uighur, pembatasan praktik keagamaan dan budaya, serta bahasa kelompok etnis minoritas.

Menyikapi hal ini, Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) mendesak negara-negara dunia khususnya Indonesia, untuk bergerak menyelamatkan jutaan muslim Uighur dari program kampanye serangan keras Beijing.

Peneliti sekaligus koordinator aksi AMI, Andi Setya Negara mengatakan aksi kampanye serangan keras tersebut diduga dijadikan alasan oleh Beijing untuk melakukan pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur.

Baca juga: Indonesia Diminta Berani Bersikap Tegas Atas Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Muslim Uighur

“Program kampanye serangan keras hanya akal-akalan Beijing untuk ‘melegalkan’ setiap aksi kekerasan yang dilakukan aparat terhadap muslim Uighur,” kata Andi kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).

Terlebih kata dia, berdasarkan laporan media China, biro keamanan publik setempat sedang melakukan operasi di wilayah masing-masing, dengan fokus pada kejahatan yang dianggap mengancam ketertiban umum.

“Dari media setempat, kami mendapatkan informasi bahwasanya aparat dapat mengambil tindakan terhadap aktivitas ilegal kapan saja sepanjang tahun dan tidak akan berhenti,” ujar dia.

“Kesewenangan ini jelas menunjukkan arogansi terhadap HAM, dimana Beijing dapat ‘menculik’ orang-orang Uighur yang mereka anggap berbahaya meski belum ada bukti terhadap hal tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Indonesia Tolak Bahas Muslim Uighur di Dewan HAM PBB, Kemlu Beri Penjelasan

Kata Andi, program kampanye serangan keras tersebut sebagaimana disampaikan Radio Free Asia (RFA) memuat aturan bagi siapapun muslim Uighur yang mengadakan pertemuan lebih dari 30 orang, mengadakan pesta atau melakukan upacara keagamaan, harus melaporkan dan meminta izin terlebih dahulu ke otoritas China setempat. Jika tak dilakukan, mereka dianggap melakukan kegiatan ilegal.

“Wajar jika banyak negara dunia melihat program kampanye serangan keras ini sebagai cara untuk mengakselerasi genosida muslim Uighur di Tiongkok,” pungkas Andi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat