Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letkol ABC Langsung Dijebloskan ke Tahanan Militer di Halim - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA -- Puspom TNI telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan barang di Basarnas.
Hal itu disampaikan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers bersama KPK, Senin (31/7/2023).
"Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personil TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," ujar Marsda Agung.
Penetapan status itu dilakukan setelah keduanya menjalani proses pemeriksaan intensif termasuk mendengar keterangan saksi dari pihak swasta
Kedua tersangka kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim.
"Terhadap keduanya malam ini juga kita lakukan penanganan dan akan kita tempatkan di Instalasi Tahanan Militer milik pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim," urai dia.
Diketahui keduanya tertangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7).
Selain keduanya ada 10 orang lain yang juga terjerumus dalam kasus tersebut.
Baca juga: Komandan Puspom TNI: Koorsmin Kepala Basarnas Hubungi Pihak Swasta Terkait Dana Komando
Sebelumnya, pihak TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka pada keduanya, lantaran masih berstatus militer aktif.
Terkini Lainnya
KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Puspom TNI telah menetapkan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
KPK Tangkap Pejabat Basarnas
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri
Cuaca Hari Ini - BMKG: Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 6 Juli 2024
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri