Terkini Lainnya
TAG
Kusworo yang sebelumnya menjabat Komandan Sesko TNI menyatakan siap melaksanakan tugas yang diamanahkan.
20 orang telah diperiksa oleh Puspom TNI sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan Kepala Basarnas Marsdya (Purn) Henri Alfiandi.
14 orang telah diperiksa oleh Puspom TNI sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan Kepala Basarnas Marsdya (Purn) Henri Alfiandi.
Penyidik KPK memeriksa eks Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn.) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto pada Rabu (9/8/2023).
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku menandatangi sendiri surat penahanan mantan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah adanya intervensi yang dilakukan TNI kepada KPK terkait kasus suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti merespon soal peradilan militer yang akan menangani kasus dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi
Puspom TNI telah menetapkan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek
Sosok Marsdya Kusworo yang kini menjabat sebagai Kepala Basarnas dan menggantikan Marsdya Henri Alfiandi pernah menjadi penerus Hadi Tjahjanto.
Satu tersangka terduga penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan mendatangi KPK.
Alex menyatakan tidak menyalahkan penyelidik, penyidik, hingga jaksa KPK terkait penanganan kasus dugaan suap itu.
Jampidmil memiliki kewenangan menangani perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang sipil dan militer.
TNI menilai KPK menyalahi ketentuan dalam penetapan dua prajurit aktif TNI Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi
KPK mengakui telah melakukan kesalahan dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas hingga Koorsmin Kepala Basarnas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi
Penetapan tersangka terhadap keduanya, kata dia, dilakukan setelah Puspom TNI menerima bukti-bukti yang sudah didapat KPK.
Marsda Agung Handoko mengakui pertemuannya dengan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi setelah Henri ditetapkan tersangka kasus dugaan suap oleh KPK
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi oleh kpk salahi aturan.
Puspom TNI belum bisa menetapkan kedua Perwira TNI AU tersebut sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana temui Panglima TNI Yudo Margono untuk membahas penanganan kasus Kepala Basarnas Henri Alfiandi.