Jadi Saksi Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Hari ini - News
News, JAKARTA - Kasus korupsi minyak goreng, Kejaksaan Agung (Kejagung) gilir pemeriksaan menteri hingga eks menteri.
Kali ini, Selasa (1/8/2023) giliran Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi yang bakal diperiksa.
Kejagung pun meminta Muhammad Lutfi kooperatif memenuhi panggilan karena surat pemanggilan sudah dikirim jauh-jauh hari.
Sepekan sebelumnya, Kejagung sudah memeriksa Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Pemeriksaan Airlangga Hartarto pada Senin (24/7/2023) berlangsung selama 12 jam, mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Atas pemeriksaan eks dan menteri ini, Kejagung juga membuka peluang untuk mengkonfrontir keduanya, Muhammad Lutfi dan Airlangga Hartarto.
Hari ini Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Diperiksa Kejaksaan Agung
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi akan menyusul Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk diperiksa Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan Lutfi itu dijadwalkan Selasa (1/8/2023) hari ini.
Dirinya akan diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
"Mantan Menteri Peradagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Untuk informasi, pemeriksaan Muhammad Lutfi ini akan dilakukan sepekan setelah mantan atasannya, Airlangga Hartarto diperiksa terkait perkara yang sama.
Teruntuk Menko Perekonomian sendiri, kini tim penyidik masih mendalami kebutuhan pemeriksaan lanjutan dalam perkara ini.
"Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman lebih lanjut," kata Ketut.
Surat Pemanggilan Sudah Dikirim, Eks Mendag M Lutfi Diminta Hadir
Kejaksaan Agung secara tegas meminta mantan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Muhammad Lutfi untuk memenuhi pemanggilan dirinya sebagai saksi pada pekan depan, Selasa (1/8/2023).
Terkini Lainnya
Kasus Minyak Goreng
Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa 12 jam pada pekan lalu, hari ini giliran eks Mendag M Lutfi yang bakal diperiksa Kejagung.
Hari ini Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Diperiksa Kejaksaan Agung
Surat Pemanggilan Sudah Dikirim, Eks Mendag M Lutfi Diminta Hadir
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri
Cuaca Hari Ini - BMKG: Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 6 Juli 2024
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri