Terkini Lainnya
TOPIK
Menurut Ketut, pemeriksaan analis Kemendag ini dimaksudkan untuk melengkapi pemberkasan jilid 2 perkara ini.
Kejaksaan Agung memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas crude palm oil (CPO) serta produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Kejaksaan Agung masih mendalami kasus korupsi pembelian fasilitas ekspor CPO serta produk turunannya termasuk minyak goreng.
Penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta produk turunannya termasuk minyak goreng digugat lewat praperadilan
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi ini dimaksudkan untuk melengkapi pemberkasan jilid 2 perkara ini.
Kejaksaan Agung memeriksa Vice President Digital Bisnis PT Pos Indonesiaterkait perkara korupsi minyak goreng.
Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah serta produk turunannya.
Saksi yang diperiksa kali ini ialah mantan Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Mantan Mendag M Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Kejaksaan Agung telah selesai memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi soal Proses Putusan Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng.
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menegaskan pemeriksaan terhadap Lutfi dilakukan atas kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara minyak goreng
Kejaksaan Agung telah selesai memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi terkait kasus korupsi Minyak Goreng, Rabu (9/8/2023).
Eks Mendag Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan terkait dengan perkara pemberian fasilitas ekspor minyak goreng rabu (9/8/2023)
M Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (9/8/2023) soal korupsi minyak goreng.
Majelis Kasasi menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan bagi Indra Sari Wisnu Wardhana.
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi akan menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung, Rabu (9/8/2023) lusa terkait kasus korupsi minyak goreng.
Kesaksian mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO serta produk turunannya
Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebetulnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi hari ini, Rabu (2/8/2023) dipanggilan sebelumnya tak hadir
Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi di kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Agung yang sebelumnya telah terjadwal pada Rabu (2/8/2023).
Jika ditemukan alat bukti yang kuat, maka Airlangga akan dijerat pasal penyertaan, yakni Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kejagung periksa 2 saksi korupsi minyak goreng satu di antaranya petinggi pada anak usaha Wilmar Group, Presdir PT Sari Agrotama Persada, Tonny Muksim
Muhammad Lutfi tak akan menghadiri pemeriksaan di Kejaksan Agung hari ini, Selasa (1/8/2023) alasannya, Lutfi sedang mendampingi istrinya yang sakit.
Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa 12 jam pada pekan lalu, hari ini giliran eks Mendag M Lutfi yang bakal diperiksa Kejagung.
Keduanya diketahui terafiliasi, baik secara langsung maupun tak langsung dengan partai politik.
Kejagung buka peluang konfrontasi Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan eks Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi soal kasus minyak goreng.
Kejaksaan Agung secara tegas meminta mantan Kemendag, Muhammad Lutfi untuk memenuhi pemanggilan dirinya sebagai saksi pada pekan depan.
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi akan menyusul Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk diperiksa Kejaksaan Agung soal minyak goreng.
Kali ini tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Koordinator Bidang Perekonomian berinisial MM.