androidvodic.com

Kementerian PPPA: Perubahan Iklim Berdampak pada Kesetaraan Gender - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

News, JAKARTA - Deputy V Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Leny Nurhayanti Rosalin mengatakan bahwa perubahan iklim memberikan dampak yang berbeda kepada laki-laki maupun perempuan.

Pada saat yang sama, laki-laki dan perempuan sebenarnya tidak hanya berpotensi menjadi korban saja, namun juga pelopor dalam upaya mengatasi perubahan iklim.

Baca juga: Kampanyekan Penyelamatan Lingkungan, ICCEF Bahas Peran Pesantren dalam Mitigasi Perubahan Iklim

Langkah positif ini dapat dilakukan melalui aksi mitigasi dan adaptasi terkait dengan isu satu ini yang memang telah menjadi concern banyak negara.

Hal ini ia sampaikan dalam Diskusi Nasional kolaborasi Kementerian PPPA dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertajuk 'Gender dan Perubahan Iklim, Menuju The 28th Conference of Parties (COP 28)' pada Senin (31/7/2023).

"Perempuan dan laki-laki berpotensi menjadi korban dari perubahan iklim. Pada saat yang sama, perempuan dan laki-laki berpotensi menjadi champion atau pelopor untuk mengatasi perubahan iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi," kata Leny.

Ia kemudian menjelaskan bahwa dalam High-Level Panel on the 27th Session of the Conference of Parties (COP27) to the UNFCCC yang digelar pada November 2022, pihaknya telah menyampaikan komitmennya untuk tidak hanya meningkatkan peran perempuan dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim saja.

Namun juga melaksanakaan mandat dari Lima Work Programme on Gender (LWPG) di Indonesia dengan 5 prioritas yakni prioritas A berupa pembangunan kapasitas, manajemen pengetahuan dan komunikasi.

Kemudian prioritas B menyoroti keseimbangan gender, partisipasi dan kepemimpinan perempuan.

Baca juga: Dampak Perubahan Iklim di Asia Diprediksi Akan Semakin Parah

Selanjutnya prioritas C terkait koherensi, koordinasi dan penguatan kelembagaan.

Prioritas D mengenai implementasi dan sarana implementasi yang tanggap gender, serta prioritas E mengacu pada pemantauan dan pelaporan.

Pihaknya pun akan memulai penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim dengan pendekatan partisipatori.

"Membentuk Sekretariat Nasional (Seknas) Gender dan Perubahan Iklim untuk mendukung penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim serta pelaksanaannya, dengan melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait pengendalian perubahan iklim," jelas Leny.

Lalu membentuk Kelompok Kerja Multistakeholder dalam Seknas yang terdiri dari K/L dan unsur lain seperti dunia usaha, lembaga masyarakat, NGO, dan filantropi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat