Johnny Plate Bantah Direktur Infrastruktur BAKTI Terima Rp 250 Juta untuk Kegiatan Natal Menteri - News
News, JAKARTA - Mantan Menkominfo Johnny G Plate tolak keterangan saksi Direktur Infrastruktur BAKTI Bambang Nugroho yang menyebutkan dirinya menerima uang Rp 250 juta untuk keperluan natal menteri.
"Ada yang saudara bantah dari keterangan kedua saksi?" tanya hakim di persidangan kepada terdakwa Johnny G Plate di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
"Ada Yang Mulia dari Bambang Nugroho tentang permintaan dana Rp 250 juta dalam kegiatan natal menteri itu tidak benar Yang Mulia. Karena saya tidak melaksanakan natal pada saat itu," jawab Johnny G Plate.
"Bukan langsung ke suadara, tapi ke Pak Anang. Tidak tahu itu," jawab hakim.
"Betul Yang Mulia saya tidak tahu apakah uangnya dikirim, tetapi satu hal yang pasti 2020 itu PPKM dan dilarang melaksanakan natal untuk pribadi-pribadi," jawab Johnny G Plate.
"Dan saat itu Menteri Agama yang menugaskan langsung sebagai ketua nasional perayaan natal nasional. Tentunya karena tidak dibiayai negara ada panitia-panitia mencari sumber dana karena tidak dibiayai APBN," lanjutnya.
Baca juga: Jaksa Siap Hadirkan Penyidik di Persidangan Johnny G Plate dkk
"Terus dari mana dana itu?" tanya hakim.
"Dari sponsor-sponsor," jawab Johnny G Plate.
"Termasuk ini sponsornya," tanya hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Johnny G Plate.
Terkini Lainnya
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Mantan Menkominfo Johnny,Plate tolak keterangan saksi Direktur Infrastruktur BAKTI Bambang Nugroho yang menyebutkan dirinya menerima uang Rp 250 juta
Penyesalan Dede Ikuti Skenario Palsu Kasus Vina, Ungkap Perintah Iptu Rudiana dan Aep pada 2016
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kisah Jovanka Alfaudi, Santri Asal Bogor Ikut Seleksi Akpol, Digembleng sang Kakak Prajurit Kopassus
Prakiraan Cuaca BMKG Besok Senin 22 Juli 2024: Potensi Hujan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur
Koleksi Kebaya Legendaris Tien Soeharto Akan Ditampilkan pada Hari Kebaya Nasional
VIDEO PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Le Minerale, AMDK Asli Milik Indonesia, Dukung Palestina