Terkini Lainnya
TAG
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) jalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan hari ini, Jumat (28/6/2024).
Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal dituntut terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan hari ini, Jumat (28/6/2024).
Novel Baswedan mengaku terkejut dengan putusan majelis hakim, yang menurutnya berbeda pandangan dengan KPK.
Majelis hakim di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024) menegur pengunjung sidang karena bertepuk tangan di persidangan.
Galaila Karen Kardinah mengaku tak kaget Jusuf Kalla di persidangan bingung dirinya ditetapkan sebagai terdakwa terduga korupsi.
Karen dalam perkara ini telah didakwa jaksa penuntut umum KPK melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan LNG di Pertamina.
Dari keterangannya, JK sempat menyinggung aksi Jokowi yang banyak mengimpor, terlebih dari Cina.
Adapun saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Karen Agustiawan yakni Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi Kamis (16/5/2024) JK datang sekira 10.00 WIB. JK tampak ditemani beberapa pengawalnya.
Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi PT Antam (Persero) Tbk dengan terdakwa Eksi Anggraini digelar.
Terdakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi penyediaan menara BTS 4G eks Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif tidak membantah
Lukas Enembe menyatakan permintaan maaf lantaran kerap emosi dan bersikap tak sopan saat menjalani persidangan kasus suap dan gratifikasi
OC Kaligis mengungkapkan Lukas Enembe menyampaikan pada sidang pledoi kliennya akan buat pembelaan tuntutan jaksa tipu-tipu.
Kuasa hukum terdakwa korupsi Lukas Enembe yakni OC Kaligis merespon penilaian jaksa penuntut umum kliennya yang kerap tak sopan
Hakim Fahzal Hendri geram dengan saksi Direktur PT Indo Elektrik Instrumen (IEI) Suryadi pada persidangan sebelumnya mengaku tidak berikan uang
Suryadi mengungkapkan di persidangan bahwa dirinya pernah berikan uang senilai Rp 6,1 miliar ke seseorang bernama Yusrizki.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut seharusnya pengadilan menghadirkan pihak bank guna mencari tahu ada atau tidaknya bukti
Persidangan terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak terkait perkara dugaan korupsi pengadaan proyek tower BTS Kominfo kembali digelar
Hasnaeni menyebut bahwa dalam pledoinya dirinya juga menolak tuntutan jaksa penuntut umum.
Jaksa Penuntut Umum tolak pledoi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya