Hadir di Persidangan, Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan - News
Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan korupsi mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau akrab disapa Karen Agustiawan kembali digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Sidang korupsi pengadaan proyek gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021, kali ini beragendakan dengarkan saksi meringankan.
Baca juga: Jusuf Kalla Tiba-tiba Sambangi Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Apa?
Adapun saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Karen Agustiawan yakni Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
"Persidangan lanjutan perkara nomer 12 Tipikor atas nama Galaila Karen Kardinah dibuka dan terbuka untuk umum," kata hakim di persidangan.
Kemudian hakim mempersilahkan terdakwa masuk ke persidangan.
Baca juga: Karen Agustiawan Ungkap Alasannya Minta JK Jadi Saksi Meringankan di Sidang Korupsi Pertamina
"Sebagimana persidangan yang lalu, diberikan kesempatan kepada kuasa hukum saudara untuk menghadirkan saksi yang meringankan. Saya tanyakan kepada kuasa hukum apakah sudah ada saksi meringankan?" tanya hakim.
"Hari ini sesuai dengan sidang sebelumnya, pada hari ini kami akan mengajukan satu saksi yaitu Bapak Yusuf Kalla mantan Wakil Presiden Republik Indonesia," kata kuasa hukum terdakwa.
"Sudah siap," tanya hakim.
"Sudah," jawab kuasa hukum.
"Silakan penasihat hukum hadirkan saksi yang meringankan," perintah hakim.
Kemudian Jusuf Kalla bersaksi di persidangan sebagai saksi meringankan terdakwa Karen Agustiawan.
Terkini Lainnya
Adapun saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Karen Agustiawan yakni Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Pakar Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditetapkan Tersangka Jika Polisi Punya Alat Bukti Baru
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hotman Paris Bilang Pegi Setiawan masih Berpeluang Ditahan Polda Jabar, Begini Penjelasan Lengkapnya
Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Dihadiri 132 Anggota Dewan
Hari Ini Upaya Terakhir Eks Mentan SYL Bela Diri di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Pegi Ungkap Kronologi Salah Tangkap oleh Polda Jabar, Ucapan Polisi hingga Tak Ada Surat Penangkapan
Pegi Cerita Pengalamannya saat di Tahanan: Awalnya Dicemooh, Berjalannya Waktu pada Baik Sama Saya