Terkini Lainnya
TAG
Tessa mengatakan, fokus jaksa KPK mengajukan banding adalah terkait uang pengganti yang nilainya mencapai triliunan rupiah itu.
Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan kembali divonis penjara, kali ini 9 tahun, kasus dugaan pengadaan gas alami cair
KPK menerima keputusan majelis hakim yang memvonis eks Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan yang divonis sembilan tah
Karen Agustiawan dijatuhi vonis 9 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Vonis yang dibacakan oleh Hakim Ketua Maryono itu lebih ringan ketimbang tuntutan yang dijatuhi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 11 tahun.
Selain pidana penjara, Karen juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 500 juta atas perkara yang ia lakukan tersebut.
Bahkan salah seorang kerabat laki-laki Karen terlihat melayangkan ciuman di kening wanita kelahiran Bandung Jawa Barat tersebut.
Karen Agustiawan akan divonis atas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan proyek gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Selain Karen, uang pengganti juga dibebankan kepada Corpus Christi Liquefaction (CCL), perusahaan energi yang berbasis di Amerika Serikat.
Karen Agustiawan dituntut 11 penjara oleh jaksa KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair.
Hikmahanto Juwana menilai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan bisa berkembang jika keputusan bisnisnya dikriminalisasi.
Dijelaskan Karen bahwa rencana pembelian LNG itu juga telah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 2006 nomor 5.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan agar tidak sembarangan membangun opini.
5 pernyataan JK saat jadi saksi meringankan di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan LNG PT Pertamina, Kamis (17/5/2024).
Jusuf Kalla menjadi saksi sidang korupsi pengadaan proyek pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
Mantan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Jusuf Kalla membela eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi LNG.
Jusuf Kalla (JK) mengatakan jika Direktur Utama Pertamina dihukum karena perusahaan merugi itu merupakan hal berbahaya.
Majelis hakim di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024) menegur pengunjung sidang karena bertepuk tangan di persidangan.
Karen dalam perkara ini telah didakwa jaksa penuntut umum KPK melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan LNG di Pertamina
Menurut JK, seorang petinggi perusahaan BUMN tak boleh dihukum hanya karena rugi semata.