489 Anggota MPR RI Hadiri Sidang Tahunan 2023 - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Sebayak 489 anggota MPR RI yang terdiri dari anggota DPR dan DPD menghadiri Sidang Tahunan 2023.
Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambamg Soesatyo dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Sebagai catatan daftar hadir yang disampaikan Sekretariat Jenderal, sampai saat ini telah hadir 489 anggota dari 711 anggota MPR, DPR, DPD dan telah menandatangani daftar hadir," kata Bamsoet, sapaan akrabnya.
Bamsoet menyatakan peserta rapat telah kuorum dan menyatakan rapat Sidang Tahunan 2023 terbuka untuk umum
"Dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 66 ayat 5 peraturan tata tertib MPR, pada pasal 281 ayat 1 peraturan tata tertib DP, serta pasal 256 ayat 5 peraturan tata tertib DPD, sidang sudah memenuhi syarat untuk dibuka," ucap Ketua MPR RI.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Sidang Tahunan MPR tahun 2023 dan Sidang bersama DPR dan DPD dengan agenda laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disamapaikan presiden dan pidato kenegaraan dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia, kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," pungkas Bamsoet.
Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pidato menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-78 Republik Indonesia.
Kepala negara juga akan menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2023 beserta nota keuangannya, pada Sidang Paripurna DPR RI.
Terkini Lainnya
Sidang Tahunan MPR
Sebayak 489 anggota MPR RI yang terdiri dari anggota DPR dan DPD menghadiri Sidang Tahunan 2023.
KPK Didesak Segera Periksa Petinggi BPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ
Sidang Tahunan MPR
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi