Rizal Ramli dan Amien Rais Datangi KPK, Sebut KKN Era Jokowi Makin Parah dan Vulgar - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Rizal Ramli dan eks Ketua MPR Amien Rais mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/8/2023) siang.
Pantauan News di lokasi, mereka tiba di gedung dwirawarna KPK sekira pukul 13.24 WIB.
Rizal Ramli dan Amien Rais datang bersama Letjen TNI Mar (Purn) Suharto serta Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Rizal Ramli cs mengatakan alasannya datang ke KPK karena melihat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah makin parah dan vulgar.
"Kenapa kami datang KPK, karena 25 tahun lalu kami berjuang supaya Indonesia bebas dari KKN. Ternyata hari ini kok KKN-nya lebih gawat. Selama pemerintahan Jokowi KKN makin ganas, berlipat ganda, makin parah dan vulgar," ucap Rizal Ramli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Rizal Ramli menuding Jokowi sedang membentuk dinasti dengan memasukkan anak beserta menantunya ke pemerintahan.
Baca juga: Rizal Ramli: Korupsi Era Jokowi Lebih Ganas dan Brutal Dibanding Zaman Orba
"Hari ini Jokowi, anaknya itu, mantunya, diatur lah dia mau bikin kerajaan mau bikin dinasti, lupa bahwa dulu raja-raja di nusantara menyerahkan hartanya untuk gabung bikin republik," kata Rizal.
Sementara itu, Amien Rais menambahkan, korupsi di era pemerintahan Presiden Jokowi tidak hanya berada di kalangan elite, melainkan sudah menyentuh akar rumput.
Baca juga: Rizal Ramli Sebut Sejak Jokowi Berkuasa Tahun 2014 Demokrasi Indonesia Dipreteli
"Pengamatan saya menyimpulkan bahwa korupsi zaman Jokowi makin menusuk ke dalam. Rumah Jokowi itu bersemayam korupsi yang luar biasa. Enough is enough. We have to do something," kata Amien Rais.
Terkini Lainnya
Rizal Ramli dan Amien Rais mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/8/2023) siang. bicara soal KKN di era Jokowi.
Periksa Karo SDM KPK, Penyidik Dalami Proses Pemberhentian Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan
BERITA REKOMENDASI
Amien Rais Yakin Prabowo Subianto Setujui Amendemen UUD 1945
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pegi Setiawan Akhirnya Keluar dari Sel usai Batal Jadi Tersangka, Tak Ucap Satu Kata Pun
5 Rumah Harvey Moeis Disita Kejagung, Ada Town House di Kebayoran Baru Jaksel
Giliran Kombes Surawan Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pernah Sebut DPO Kasus Vina Cuma 1 Orang
Pegi Setiawan Tak Dapat Uang Kompensasi Meski Jadi Korban Salah Tangkap Polda Jabar
Pegi Setiawan Belum Dibebaskan Usai Menang Gugatan Praperadilan, Polda Jabar: Mohon Bersabar