androidvodic.com

Dinilai Lambat dan Kurang Responsif Tangani Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Diminta Berbenah - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta untuk berbenah.

Sejauh ini, Titi melihat Bawaslu bekerja lambat bahkan kurang responsif dalam menanggapi aduan masyarakat dalam tahapan Pemilu.

Titi khawatir jika Bawaslu tidak melakukan perubahan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu, masyarakat akan semakin tidak percaya terhadap institusi itu.

“Harapannya, Bawaslu segera berbenah, punya anggaran, punya personel, punya kewenangan, tidak ada alasan bagi Bawaslu untuk kemudian bekerja lambat dan tidak responsif dengan masyarakat,” kata Titi kepada awak media ditemui di kawasan Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).

Bawaslu disebut Titi sudah bertransformasi menjadi lembaga pengawas pemilu paling kuat dalam sejarah pengawasan pemilu di Indonesia.

Justru diharapkan lembaga itu bekerja dengan langkah yang progresif dan kreatif.

Baca juga: Di Rakornas Pemilu 2024, Cak Imin Minta Kader PKB Sasar Pemilih Muda

“Hari ini Bawaslu sudah bertransformasi menjadi lembaga yang mengawasi Pemilu paling kuat dalam sejarah pengawasan Pemilu Indonesia,” katanya.

“Justru kemudian itu yang diharapkan adalah progresivitas dan kreativitas dalam rangka, kan kita ingin menghadirkan kompetisi yang adil dan setara. Nah, pegangan kita kan konstitusi,” lanjut dia.

Terbaru, Bawaslu masih mendalami dugaan ihwal jajaran elite PDIP yang mulai mengajak masyarakat untuk mencoblos Ganjar Pranowo selaku calon presiden (capres) yang diusung oleh partai berlogo moncong putih itu di Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Cak Imin Optimistis Perolehan Suara PKB Tembus Posisi Kedua di Pemilu 2024

Menurut Titi, Bawaslu harus proaktif dalam menindaklanjuti hal itu. Titi justru khawatir jika Bawaslu terlalu bertindak tekstual akan berakhir dengan tidak terjawabnya tantangan dinamika kepemiluan.

“Masyarakat nanti bukan tidak mungkin menuntut Bawaslu, sama saja kembali ke Bawaslu sebelumnya karena tidak menunjukkan perubahan begitu,” kata Titi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat