androidvodic.com

Ayah David Serahkan Buku Rapor Merah di Persidangan, Kuasa Hukum Shane: Itu Diluar Hukum Acara - News

News, JAKARTA - Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengaku sempat keberatan pada saat ayah David Ozora menyerahkan buku 'Rapor Merah' saat pihaknya tengah sampaikan duplik di persidangan.

Menurut Happy apa yang dilakukan Jonathan merupakan suatu hal yang diluar hukum acara persidangan.

"Kami tadi mau keberatan di sidang pengadilan yang dimana bapaknya David memberikan apa itu bahan atau apa. Sebenarnya mau menanggapi, itu diluar hukum acara, jadi gak bisa diberikan kepada majelis hakim," ujar Happy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Namun kata Happy hakim dinilainya memiliki sikap bijaksana dengan tidak langsung menerima Rapor Merah yang diserahkan oleh Jonathan tersebut.

Sebab menurutnya penyerahan bukti ataupun hal-hal yang berkaitan dengan perkara hanya jaksa yang bisa melakukannya sebagai wakil negara.

"Karena bukti-bukti itu hanya bisa disampaikan di persidangan dan itu adalah haknya jaksa yang mewakili negara," ujarnya.

Sebelumnya, Ayah Crystalino David Ozora, Jonathan Latumahina menyerahkan buku berwarna merah kepada majelis hakim yang memimpin sidang penganiayaan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2023).

Adapun buku tersebut dinamai Jonathan dengan sebutan buku 'Rapot Merah'.

Penyerahan buku itu bermula pada saat Jonathan yang hadir langsung di persidangan meminta izin kepada Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono untuk menyerahkan buku tersebut.

Namun di kesempatan pertama itu hakim sempat tak memberi izin Jonathan lantaran saat itu masih berlangsung sidang pembacaan duplik tim kuasa hukum Shane Lukas.

Barulah ketika sidang duplik itu selesai hakim kemudian bertanya terlebih dahulu kepada Jonathan mengenai maksud dan tujuannya.

"Saudara mau menyampaikan apa? Silakan maju" kata Hakim Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lantas Jo sapaan Jonathan, kemudian maju dan menyampaikan maksud dan tujuannya tersebut.

"Yang Mulia mohon izin menyampaikan surat untuk majelis dari kami, surat ini berisi jalannya persidangan, catatan kami untuk dijadikan pertimbangan untuk putusan," kata Jonathan.

Selain itu, Jonathan tampak memberikan 'Rapor Merah' itu kepada jaksa penuntut umum (JPU). Di dalam buku itu, dia menyebut, ada surat dari beberapa artis yang memberikan dukungan kepada David Ozora.

"Ada juga surat dari beberapa kawan-kawan artis yang mendukung majelis untuk memutuskan putusan besok," kata Jonathan.

Baca juga: Jonathan Latumahina Serahkan Buku Rapor Merah Berisi Catatan Perjalanan Sidang Mario Dandy & Shane

Namun pada saat itu Hakim Alimin mengatakan kepada Jonathan agar memyerahkan buku tersebut melalui jaksa penuntut umum (JPU).

"Melalui jaksa biar disampaikan ke majelis," ucap hakim Alimin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat