androidvodic.com

Rapat di DPR, Menkes Singgung Potensi Membengkaknya Biaya Belanja BPJS Kesehatan Akibat Polusi Udara - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyinggung buruknya kualitas udara di sekitaran wilayah Ibu Kota Jakarta bakal berdampak pada biaya belanja BPJS Kesehatan.

Menurut dia, biaya belanja BPJS digadang bakal meningkat atau membengkak akibat polusi udara.

"Jadi total belanja BPJS untuk penyakit (akibat polusi) ini adalah Rp10 triliun tahun lalu. Jadi pasti kalau naik, tahun 2023 pasti akan naik lagi dari Rp10 triliun," kata Budi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Hanya saja, Budi tidak memerinci jumlah kenaikan biaya belanja BPJS akibat kondisi polusi udara tersebut.

Dirinya hanya menyatakan kalau Presiden Jokowi pernah melakukan rapat terbatas dengan para menteri untuk membahas kondisi tersebut.

Dalam rapat terbatas itu, turut dibahas soal keadaan atau keuangan negara.

"Saya sempat sampaikan ke bapak presiden sebagai bankir," kata Budi.

Baca juga: Menkes Usul RI Tiru China Atasi Polusi Udara di Jakarta

Perihal posisi upaya mengatasi permasalahan polusi udara ini kata Budi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berada di bagian hulu.

Dalam artian lain, harus ada data yang diperoleh dalam menangani permasalahan tersebut.

Budi mencotohkan saat kasus pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.

"Memang kita diminta beberapa masukan karena mirip dengan pandemi covid-19. Ini harus ada surveilansnya, harus ada data analisisnya, dan bagaimana caranya publik bisa percaya dengan integritas data dari pemerintah," kata dia.

Baca juga: Fakta-fakta Polusi Udara di Indonesia dan Protokol Kesehatannya

Dalam kesempatan tersebut Budi Gunadi Sadikin pun mengusulkan agar pemerintah RI meniru keberhasilan China mengatasi polusi udara.

Menkes mengungkapkan China bisa dijadikan contoh oleh Indonesia untuk mengatasi buruknya kualitas udara, sebab berhasil melakukan penurunan polusi udara dalam waktu 6 sampai 7 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat