VIDEO Komisi VII DPR RI: Jangan Hapus BBM Bersubsidi! - News
News, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta agar pemerintah tidak menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Menurut Mulyanto, pemerintah sebaiknya membuat perhitungan dengan mempertimbangkan semua aspek secara menyeluruh.
"Secara umum semakin tinggi tingkat RON maka semakin bagus tingkat pembakaran mesinnya, timbal lebih sedikit dan tentunya semakin bersih.'
"Jadi semakin ramah lingkungan," kata polisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut saat dihubungi Tribun Network, Selasa (29/8/2023).
Mulyanto menilai apabila BBM Pertamax disubsidi maka pemerintah perlu menilai dari sisi keekonomian.
Dia berharap masyarakat tidak terbebani dengan upaya menggeser konsumsi dari BBM murah ke yang lebih mahal.
"Pemerintah jangan hanya membebankan harga energi yang tinggi tersebut kepada masyarakat," ucap Mulyanto.
Pada prinsipnya Doktor Nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology tersebut setuju BBM Pertamax disubsidi dengan perhitungan cermat tetapi tidak menghapus Pertalite yang harganya terjangkau.
Dia bilang jangan sampai ada kesan pemerintah akan menghapus pengadaan BBM murah bagi rakyat.
"Di Malaysia yang disubsidi adalah BBM setara Pertamax Plus (RON 95). Masyarakat di sana senang karena bisa menikmati BBM yang bagus dan bersih," tutur Mulyanto.
"Kalau pemerintah punya uang maka sebaiknya harga Pertamax disubsidi agar harga jualnya setara dengan harga Pertalite eksisting," ungkapnya.
Terkait pernyataan Menteri ESDM Arifin Tasrif bahwa tidak ada sama sekali pembahasan BBM Pertamax disubsidi, dirinya menyebut hal itu bagus.
Dengan begitu, imbuh Mulyanto, BBM Pertalite tidak akan dihapus dalam waktu dekat ini.
"Saya rasa bagus demikian, tetapi ini baru kajian internal Kementerian ESDM," tukasnya.
Terkini Lainnya
BBM Bersubsidi
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta agar pemerintah tidak menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi