androidvodic.com

Alasan Cak Imin Tak Hadiri Panggilan KPK soal Dugaan Korupsi di Kemnaker, Pekan Depan Dipanggil Lagi - News

News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hari ini Selasa (5/9/2023) terkait kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 lalu.

Namun, Cak Imin tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK sebagai saksi tersebut karena sudah ada jadwal lain, sehingga meminta dijadwalkan ulang pemanggilannya.

Cak Imin terjadwal membuka acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Cak Imin, dikutip dari YouTube Mata Najwa, Senin (4/9/2023) malam.

Cak Imin mengaku, sebenarnya dirinya ingin menghadiri panggilan KPK ttersebut.

Namun, dirinya sudah lama untuk dijadwalkan membuka acara itu, sehingga ia harus menghadirinya.

“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin,” ujar Cak Imin.

Baca juga: KPK Dalami Unsur Korupsi Sistem Proteksi TKI dari Eks Anak Buah Cak Imin

Sebelumnya, perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama manjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023 lalu.

Adanya dugaan korupsi di Kemnaker pada 2012 era Cak Imin itu dibenarkan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Maka dari itu, KPK tak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.

Di mana, saat itu, Menaker dijabat oleh Cak Imin untuk periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, red) di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal."

"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ucap Asep.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat