Akun Youtube DPR Diretas, Menkominfo: Hackernya Canggih - News
Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Akun Youtube DPR RI mengalami peretasan pada pagi hari ini sekira pukul 05.30 WIB.
Akibat peretasan tersebut, akun Youtube milik DPR menampilkan live permainan judi online dengan tampilan bahasa asing.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan digitalisasi membuat kejahatan siber menjadi lintas batas antar negara.
Budi Arie menilai peretas atau hacker yang melakukan peretasan terhadap akun Youtube DPR cukup hebat.
"Begini lho yang namanya digitalisasi. Kita kan sudah borderless, sudah lintas batas negara. Bisa dari mana aja pelakunya. Nah sedang kita selidiku siapa pelakunya. Itu kan tanda kutip hackernya canggih juga ini ya," ujar Budi Arie di Media Center ASEAN, JCC, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Setjen DPR Bakal Tempuh Tindakan Hukum atas Insiden Peretasan Akun YouTube
Terkait peretasan tersebut, Budi Arie menganalogikan seperti rumah yang dibobol pencuri.
Menurut Budi Arie, keamanan ruang siber adalah tanggung jawab dari pemilik situs atau akun.
Dirinya mengimbau semua pihak untuk mewaspadai serangan siber.
"Jadi begini, kalau rumah kamu ga dikunci, terus kecurian, kamu nyalahin Pak RT bener ga? Maksudnya, ya udah kita bukan maksud saya, kita mengimbau semua pihak untuk juga menjaga keamanan siber," tutur Budi Arie.
Pengamanan siber di Indonesia, kata Budi Arie, merupakan tanggung jawab dari BSSN.
"Kalau keamanan siber itu sebenarnya urusannya BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara," pungkas Budi Arie.
Terkini Lainnya
Akibat peretasan tersebut, akun Youtube milik DPR menampilkan live permainan judi online dengan tampilan bahasa asing.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini Ajak Masyakarat Saweran untuk Rehabilitasi Gaza
BERITA REKOMENDASI
Agar Pemilu Berlangsung Tertib, Kominfo Luncurkan Desk Pengawasan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya