DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Kepada Empat Penyelenggara Pemilu - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada empat penyelenggara Pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak lima perkara yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
“Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada teradu Edo Septiadi selaku staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Agam terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Edo Septiadi berstatus sebagai Teradu dalam perkara nomor 99-PKE-DKPP/VII/2023 yang diadukan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Agam yakni Iska Asmarni dan Hendra Susilo.
Baca juga: Curhat Ketua KPU Diadukan Bawaslu ke DKPP, Hasyim Asyari: Sudah Jadi Nasib
Sanksi Peringatan juga dijatuhkan DKPP kepada Fidel Malumbot, Djamila Thalib, dan Henrolds Tatengkeng masing-masing sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam perkara nomor 100-PKE-DKPP/VII/2023.
Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk lima perkara dugaan pelanggaran KEPP yang melibatkan 13 Teradu.
Baca juga: Bawaslu Disebut Salah Tempat Sebab Adukan KPU ke DKPP Secara Personal, Bukan Kelembagaan
Sanksi yang dijatuhkan yakni Peringatan kepada empat penyelenggara Pemilu.
Sedangkan sembilan penyelenggara lainnya direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Sidang ini dipimpin I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Ketua Majelis, didampingi Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah sebagai Anggota Majelis.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan kepada empat penyelenggara Pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Awal Mula Vincent-Desta Terseret Kasus Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asyari, Terungkap Perannya
Peringati 4 Tahun Implementasi Tata Nilai AKHLAK, Jasa Marga Gelar Acara AKHLAK Festival 2024
Tampang Bos Geng Lockbit Diduga Otak Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional Indonesia
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam untuk Dibaca Sore Ini
100 Poster Tahun Baru Islam 2024, Bisa Edit Sendiri dan Download Gratis