androidvodic.com

Komnas HAM: Pengerahan Aparat ke Pulau Rempang Terlalu Berlebihan - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menduga terjadi pengerahan aparat secara berlebihan dalam konflik relokasi warga lokal untuk kepentingan investor di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Bahkan, hari ini pihak kepolisian dikabarkan kembali menambah aparat hingga 400 personel ke Pulau Rempang. Saurlin pun mengatakan pengerahan kekuatan yang berlebihan tersebut dapat ditebak arah peristiwa yang akan terjadi.

"Kita duga memang ada pengerahan aparat yang berlebihan. Itu obvious, jelas. Hari ini juga diberangkatkan lagi dari Polda, 200-400, dan kita bisa tebak arahnya. Sepertinya terjadi pengerahan kekuatan yang berlebihan," kata Saurlin dalam konferensi pers, Jumat (15/9/2023).

Komnas HAM juga menyoroti mengapa otoritas terkait justru menghadap-hadapkan anak bangsa lewat pengerahan aparat berhadapan dengan masyarakat Pulau Rempang.

Menurut Saurlin, polisi semestinya tak perlu turun jika permasalahannya terkait tanah yang notabene merupakan urusan perdata.

Komnas HAM menyatakan sudah sejak jauh hari sebelum peristiwa Rempang, telah merekomendasikan penggunaan restorative justice dalam penyelesaian kasus konflik agraria.

"Itu urusannya perdata bisa dibicarakan secara administratif. Karena itu administrasi nggak ada kriminal di situ. Orang kriminal curi ayam oke polisi aktif, tapi orang mempertahankan tanahnya polisi nggak perlu aktif, jadi nggak bawa senjata," ungkapnya.

Baca juga: PBNU: Konflik Pulau Rempang Dipicu Gaya Komunikasi Pemerintah yang Tak Libatkan Rakyat

"Dalam konflik agraria, sejak jauh-jauh hari, bahkan sejak komisioner sebelumnya pakai restorative justice," pungkas Saurlin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat