Terkini Lainnya
TAG
BP Batam akan membangun 961 unit rumah untuk hunian baru warga Rempang di Pulau Rempang, Kota Batam, yang tergusur proyek Rempang Eco-City.
Awalnya Pemerintah Kota Batam berkomitmen menjaga nilai-nilai lokal Kampung Tua tapi di peraturan terakhir tahun 2021, hal itu sudah tak diatur lagi.
Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City yang digagas Pemerintah Indonesia di Pulau Rempang menuai kontroversi ketika mendapat penolakan warga lokal
35 orang yang terlibat dalam kerusuhan aksi bela Rempang di Batam, Senin (11/9) bakal menjalani sidang perdana di PN Batam pada Kamis (21/12/2023).
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, Peraturan Presiden (Perpres) jaminan kompensasi warga Pulau Rempang
MUI mengajak pemerintah untuk menyelesaikan kasus di Pulau Rempang, Kepulauan Riau dengan cara-cara yang lebih humanis.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung realisasi investasi di Pulau Rempang.
Bambang meyakinkan LBH Ansor berkomitmen membantu agar warga terdampak relokasi mendapatkan ganti untung.
Pasir Panjang merupakan salah satu dari lima kampung yang ditetapkan oleh pemerintah untuk diprioritaskan mendapatkan pergeseran ke Tanjung Banun.
mendukung langkah pemerintah melakukan langkah persuasif dengan melibatkan warga Pulau Rempang dalam pembangunan PSN.
Berbagai temuan kejanggalan tersebut didapat NCW dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi dari banyak pihak.
Dugaan ini muncul karena Bahlil menyadari setiap Kepulauan Riau ingin maju dan ada investasi besar, ia merasa selalu ada yang menghalangi.
Menurut Luhut, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) tengah diurus dan telah disetujui.
Sebelumnya Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah telah mengkaji proyek Eco City dan industri di Pulau Rempang
Luhut Binsar buka suara mengenai progres penanganan polemik sengketa lahan di Pulau Rempang, sebut tak usah dibesar-besarkan.
Rencana investasi di Pulau Rempang sudah disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam sejak tahun 2004.
Luhut mengakui kalau apa yang dilakukan pada awalnya terhadap rakyat adalah suatu upaya yang tidak tepat meski niatnya baik
Hanifa kemudian menyinggung soal dua juta sertifikat tanah yang sempat diberikan Presiden Jokowi kepada rakyat.
Hanifa Sutrisna imbau pemerintah hentikan sementara kegiatan investasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan negara.
Kejaksaan Agung menerima laporan dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) soal dugaan korupsi