MUI Minta Pemerintah Tangani Konflik Rempang dengan Cara yang Humanis - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak pemerintah untuk menyelesaikan kasus di Pulau Rempang, Kepulauan Riau dengan cara-cara yang lebih humanis.
Ketua Tim Kasus Pulau Rempang MUI KH Cholil Nafis mengatakan sebaiknya penyelesaian kasus ini bukan dengan mengerahkan aparat.
Menurutnya, pendekatan dapat dilakukan dengan pemberdayaan dan upaya persuasif lain kepada masyarakat.
"Jangan memakai aparat untuk pendekatan, tapi lakukan pendekatan dengan pemberdayaan dan pendidikan yang lebih humanis kepada masyarakat," kata Cholil di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Menteri Bahlil Klaim 50 Persen Lebih Warga Rempang Bersedia Digeser ke Lokasi Baru
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini menilai pendekatan yang dilakukan dengan menghadirkan aparat dapat menyebabkan masyarakat Rempang merasa terintimidasi.
Langkah ini, menurut Cholil, membuat masyarakat menjadi enggan untuk menerima relokasi.
Pemerintah, kata Cholil, harus memikirkan terlebih dahulu mengenai hunian masyarakat.
"Karena bicara soal tempat tinggal kan bukan hanya tempat tinggal saja, tapi juga mata pencaharian dan pelestarian budaya yang sudah turun-temurun itu," ujar Cholil.
Cholil menyarankan agar pemerintah memberikan kejelasan hukum maupun pemenuhan hak masyarakatnya, sebelum melanjutkan proyek Rempang Eco City.
Terkini Lainnya
Relokasi di Pulau Rempang
MUI mengajak pemerintah untuk menyelesaikan kasus di Pulau Rempang, Kepulauan Riau dengan cara-cara yang lebih humanis.
Lihat Survei Litbang Kompas, Jokowi Senang Citra Polri Semakin Baik di Masyarakat
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol
Menkominfo Sebut Anggaran BSSN Terbatas, Ini Anggarannya dalam 5 Tahun Terakhir