Penyaluran Daging Dam Jemaah Haji Indonesia ke Mustahik Butuh Diskresi dari Pemerintah - News
Laporan Wartawan News, Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad mengungkapkan bahwa penyaluran daging Dam jamaah haji Indonesia membutuhkan kebebasan bea masuk dari pemerintah.
"Tentu dalam hal ini, kita perlu bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, terutama sekali juga kita dalam rangka membentuk pengelolaan daging daging Dam," kata Noor di Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
Kemudian dikatakanya pengelolaan daging Dam ini harapan dari pemerintah Saudi ataupun dari Kementerian Agama ini langsung.
"Karena kemarin juga sudah diputuskan di NU dan Insya Allah Muhammadiyah dan lain-lain. Bahwa daging Dam ini bisa dikembalikan ke Indonesia. Ini yang kita minta dan disembelih di sana," kata Noor.
Ketua Baznas tersebut juga mengungkapkan hewan kurban dari jamaah haji itu disembelih Arab Saudi.
Baca juga: Menkopolhukam Berharap Setelah Rakornas, Kinerja Baznas Pusat dan Daerah Jadi Lebih Produktif
"Kita tidak menyembelih di sini, disembelih di sana, kemudian kita kirim ke Indonesia dengan bentuk hibah, dari sana ke sini, sehingga perlu diskresi dari Kementerian Perdagangan, karena itu hibah," jelasnya.
Noor menegaskan bahwa lembaganya tidak perdagangkan daging Dam.
Baca juga: Ketua Baznas Imbau Penyaluran Dana Zakat agar Tidak Ditunggangi Kepentingan Politik
"Karena kita tahu bahwa daging dam yang dikirim ke Indonesia itu dalam rangka bersama-sama untuk mengentaskan kemiskinan khususnya untuk stunting," tegasnya.
Terkini Lainnya
Baznas mengungkapkan bahwa penyaluran daging Dam jamaah haji Indonesia membutuhkan kebebasan bea masuk dari pemerintah.
Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat, 5 Juli 2024: Yogyakarta, Manado, dan Medan Berpotensi Hujan Lebat
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Komnas HAM Singgung Dampak Negatif Konsensi Tambang Saat Jadi Narsum Diskusi PP Muhammadiyah
Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air akan Dipantau 21 Hari oleh Dinas Kesehatan
Tak Terima Divonis 5 Tahun Penjara, Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Bakal Banding
Eks Komisioner Komnas HAM Sempat Usul Koruptor Juga Dilabeli Pelanggar HAM
Komisi II DPR Sebut Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Tak Perlu Fit and Proper Test