Rakornas Baznas 2023 Hasilkan Banyak Poin Kesepakatan - News
Laporan Wartawan News, Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI KH Noor Achmad mengungkapkan hasil Rakornas lembaga yang dipimpinnya menyepakati banyak poin.
Diketahui Baznas melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) 2023 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat sejak Rabu (20/9/2023) hingga Jumat (22/9/2024/3).
"Rakornas Baznas telah berjalan dengan lancar baik dan menghasilkan banyak poin kesepakatan dan sekaligus juga komitmen bersama antara Baznas satu dengan yang lainnya seluruh Indonesia," kata Noor Achmad di Hotel Sultan, Jumat (22/9/2023).
Noor melanjutkan pada Rakornas 2023 mengahasilkan banyak poin kesepakatan, di antaranya memperkuat kembali antar kelembagaan Baznas.
"Memperkuat SDM, infrastruktur dan sekaligus jaring-jaringnya. Kita juga bakal memperkuat IT, digitalisasi sehingga ke depan pelaksanaan insya Allah sudah berbasis IT untuk seluruh Indonesia," kata Noor.
Selain itu, dikatakannya, Baznas juga berkomitmen untuk melaksanakan pelaksanaan sesuai dengan SOP yang sudah disepakati bersama.
Baca juga: Menkopolhukam Berharap Setelah Rakornas, Kinerja Baznas Pusat dan Daerah Jadi Lebih Produktif
"Kemudian mengenal target Baznas di tahun 2024 sebanyak 41 triliun dengan total insya Allah penerimaan manfaat sebesar 64 juta orang," kata Noor.
"Dari angka tersebut penerima manfaat yang insya Allah kita fokuskan juga untuk mengentaskan kemiskinan 3,4 juta orang," sambungnya.
Baca juga: Ketua Baznas Noor Achmad Soroti Tiga Hal yang Harus Diperbaiki Lembaganya
Noor juga mengungkapkan dari hasil Rakornas 2023 lembaganya akan berkolaborasi dengan KPK, Kejaksaan, Kejati dan Kejaksaan Negeri di seluruh tingkatan.
"Artinya komitmen kita untuk bersama-sama menegakkan hukum melaksanakan pelaksanaan aman syar'i, regulasi dan NKRI," katanya.
Terkini Lainnya
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI KH Noor Achmad mengungkapkan hasil Rakornas lembaga yang dipimpinnya menyepakati banyak poin.
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya