Pemerintah Tidak Akan Batalkan Proyek Rempang Eco City - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
News, JAKARTA - Pemerintah tidak akan membatalkan proyek Rempang Eco-City, Batam, yang menuai protes warga.
Hal itu disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia usai rapat intern di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (25/9/2023).
"Insya allah nggak," kata Bahlil.
Bahlil mengatakan dalam rapat, Presiden Jokowi meminta agar penyelesaian konflik di Pulau Rempang dilakukan secara kekeluargaan.
Penyelesaian konflik mengedepankan hak hak masyarakat sekitar.
"Tadi bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik secara betul-betul kekeluargaan. Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," kata Bahlil.
Baca juga: Soal Total Anggaran Pergeseran Masyarakat Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Lagi Dihitung
Bahlil menjelaskan bahwa dari 17 ribu hektare area Pulau Rempang, hanya bisa dikelola sekitar 7 ribu hingga 8 ribu hektare. Sedangkan sisanya merupakan hutan lindung.
"Kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," ujar Bahlil.
Bahlil mengatakan pihaknya telah bertemu dengan tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan itu, ia telah menemukan bahwa solusi posisi rempang itu bukan penggusuran dan juga bukan relokasi.
"Kalau relokasi dari pulau A ke pulau B. Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," katanya.
Baca juga: Batas Akhir Pengosongan Pulau Rempang Bukan 28 September 2023, Bahlil: Kami Kasih Waktu Lebih
Masyarakat kata Bahlil, masih mendapatkan penghargaan atas status lahan.
Pemerintah memberikan lahan tanah seluas 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.
"Selama ini jujur saudara-saudara saya di sana saya duduk salat bareng sama mereka, saya tanya dari hati ke hati dengan penuh kekeluargaan ternyata saudara-saudara saya di sana secara turun-temurun sebagian belum punya alas hak. Dan dengan pergeseran ini, kita berikan alas hak 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik," kata Bahlil.
Selain itu masyarakat juga akan mendapatkan dana tunggu sebesar Rp 1.200.000 dan dana untuk menyewa rumah sebesar Rp 1.200.000.
"Jadi kalau satu KK ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp 4.800.000 dan uang kontrak rumah Rp 1.200.000. Kurang lebih sekitar 6 juta rupiah cara perhitungannya," kata Bahlil.
Terkini Lainnya
Relokasi di Pulau Rempang
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah tidak akan membatalkan proyek Rempang Eco-City, Batam.
Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Ray Rangkuti: Putusan DKPP Tepat
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Kronologi Lengkap Pesawat Garuda Putar Balik seusai Antar Jemaah Haji ke Solo, Alami Masalah Teknis
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP