Pimpinan DPR RI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Dana Rp70 Miliar Proyek BTS ke Komisi I - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) A. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi soal adanya dugaan aliran dana korupsi proyek BTS 4G Kemenkominfo ke Komisi I DPR RI senilai Rp70 Miliar.
Cak Imin meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut adanya dugaan tersebut.
"Ya semua harus diusut lah. Aparat hukum yang bisa. Saya ngga bisa apa-apa," kata Cak Imin kepada awak media saat ditemui di sela acara MKD Awards di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Dugaan aliran uang haram ke Komisi I DPR RI itu kembali terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Meski begitu, Cak Imin mengaku dirinya sebagai pimpinan DPR RI belum mendengar kabar tersebut.
Dirinya hanya meminta agar pengusutan harus dilakukan oleh APH.
"Saya ga tahu, belum tahu," tukas Cak Imin.
Sebelumnya, kawan eks Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif yang bernama Irwan Hermawan membongkar pihak-pihak penerima uang haram terkait proyek pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo.
Pihak-pihak penerima diungkap Irwan dalam sidang lanjutan perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Selasa (26/9/2023).
Satu di antara pihak-pihak yang dimaksud ialah Komisi I DPR.
Uang itu diantarkan ke oknum Komisi I DPR melalui sosok kurir bernama Nistra Yohan atas arahan eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Sosok Nistra Yohan sendiri hingga kini masih menjadi misteri rimbanya.
Dirinya diketahui merupakan staf dari anggota Komisi I DPR RI. Namun tak disebutkan siapa sosok oknum anggota dewan di balik penerimaan uang haram ini.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menanggapi soal adanya dugaan aliran dana korupsi proyek BTS 4G Kemenkominfo ke Komisi I DPR RI senilai Rp70 Miliar.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila