Terkini Lainnya
TAG
Achsanul Qosasi terjerat perkara ini karena menerima suap Rp 40 miliar untuk memuluskan laporan audit keuangan proyek pengadaan tower BTS 4G BAKTI
Semestinya, surat putusan atau vonis untuk terdakwa Edward Hutahayan dibacakan hari ini, Kamis (27/6/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Achsanul Qosasi disebut-sebut kaget saat dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Selain 5 tahun penjara, dalam perkara ini juga jaksa menuntut agar Achsanul Qosasi membayar denda Rp 500 juta.
Selain hukuman penjara, Achsanul Qosasi juga dituntut membayar denda Rp 500 juta. Jika denda tak dibayar, maka diganti dengan kurungan enam bulan
Achsanul Qosasi disebut-sebut menerima Rp 40 miliar terkait korupsi tower BTS 4G Kominfo melalui kawannya, Sadikin Rusli sebagai perantara.
Kejaksaan Agung dipastikan bakal mengajukan banding terhadap vonis bagi Direktur Utama (Dirut) Basis Investments, Muhammad Yusrizki Muliawan.
Majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat resmi memvonis terdakwa Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan.
Valuasi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan terus meningkat mencapai 210 miliar dolar AS sampai 360 miliar dolar AS
Pengawalan langsung Panglima TNI dan Kapolri dari sisi keamanan proyek BTS 4G diharapkan akan mempercepat akses internet di desa 3T.
Menurutnya, Indonesia memiliki 17 ribu pulau dengan beragam kondisi geografis sehingga pembangunan infrastruktur memiliki tantangan.
Hingga Desember 2023, Budi menyatakan sebanyak 4.988 BTS dari total 5.618 BTS ditargetkan beroperasi penuh.
Budi Arie Setiadi menyebut Base Transceiver Station (BTS) 4G yang mangkrak akan selesai pekan depan.
Johnny G Plate mengajukan permohonan buka blokir rekening kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Anggota BPK, Achsanul Qosasi menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G. Ia punya kekayaan mencapai Rp 24,8 miliar dengan aset 12 tanah, 7 mobil.
Ia menegaskan, selama persidangan jaksa penuntut umum tidak mampu membuktikan adanya aliran uang kepada Johnny G Plate
Johnny G Plate menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat Indonesia karena pengerjaan proyek penyediaan BTS 4G terlambat
Anang Latif membantah bahwa dirinya memerintahkan kawannya, Irwan Hermawan dan Windi Purnama menyerahkan uang ke BPK
Pemerintah menargetkan seluruh BTS 4G dapat selesai dan beroperasi penuh guna melayani masyarakat.
Surat rahasia itu dibahas dalam persidangan lanjutan kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo hari ini, Rabu (27/9/2023).