Kesal Eks Dirut BAKTI Banyak Mengelak, Jaksa: Saudara Enggak Kepentok Kan? - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G sempat diwarnai drama "banyak tak tahu" eks petinggi BAKTI Kominfo.
Saat diperiksa sebagai terdakwa dan saksi mahkota, eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif kerap mengelak berbagai pertanyaan Majelis Hakim maupun tim jaksa penuntut umum (JPU).
Padahal, pertanyaan-pertanyaan itu berangkat dari keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah memberikan keterangan di bawah sumpah persidangan.
Baca juga: Saksi di Persidangan Ungkap Nihil Commitment Fee untuk Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Sebagai contoh, Anang Latif membantah bahwa dirinya memerintahkan kawannya, Irwan Hermawan dan Windi Purnama menyerahkan uang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski berkali-kali ditanyakan, Anang tetap bersikukuh tak mengakuinya.
"Ada enggak saudara bilang juga ke Irwan Hermawan lewat Windi Purnama juga untuk menyerahkan uang sebanyak Rp 40 miliar untuk BPK tidak?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri di persidangan Rabu (18/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tidak Yang Mulia," jawab Anang Latif.
"Waktu itu saudara ada di luar negeri? Cobalah dulu, kalau tidak ya bilang tidak aja," tanya Hakim Fahzal lagi.
"Tidak ada perintah apapun, tidak ada," kata Anang Latif.
Kemudian dia juga mengelak pernah memerintahkan orang untuk menyerahkan uang ke Komisi I DPR.
Baca juga: Di Persidangan, Direktur BAKTI Kominfo Sebut Proyek BTS 4G Tak Mangkrak
"Ada lagi Rp 70 miliar katanya untuk komisi I Rp 70 miliar. Benar?" tanya Hakim Fahzal.
"Tidak pernah Yang Mulia," jawab Anang.
Pada intinya, Anang Latif terus membantah keterangan-keterangan saksi lain terkait aliran uang.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Anang Latif membantah bahwa dirinya memerintahkan kawannya, Irwan Hermawan dan Windi Purnama menyerahkan uang ke BPK
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku