Kekayaan Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS Capai Rp 24,8 Miliar: Punya 12 Tanah, 7 Mobil - News
News - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24,8 miliar.
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Achsanul Qosasi pada 20 Maret 2023.
Achsanul Qosasi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tower BTS 4G Kominfo ini memiliki sejumlah aset.
Aset terbesar yang menyumbang sebagian besar kekayaan Achsanul Qosasi adalah kepemilikan 12 bidang tanah dan bangunan.
Ke-12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 21,8 miliar tersebut berada di Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Baca juga: BREAKING NEWS Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Di garasinya, Achsanul Qosasi memiliki 7 unit mobil senilai Rp 1,4 miliar.
Aset lain yang dimiliki Achsanul Qosasi adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 4,3 miliar dan Rp 2 miliar.
Andai tidak memiliki utang sebesar Rp 4,83 miliar, maka ia akan mempunyai harta sebesar Rp 29,6 miliar.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Achsanul Qosasi, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 21.849.891.000
1. Tanah Seluas 966 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HIBAH TANPA AKTA Rp 13.900.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/40 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp 28.080.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp 2.389.696.000
4. Tanah Seluas 203 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.677.720.000
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Anggota BPK, Achsanul Qosasi menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G. Ia punya kekayaan mencapai Rp 24,8 miliar dengan aset 12 tanah, 7 mobil.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku