Demo UU Cipta Kerja, Massa Buruh Bakar Spanduk Ukuran Besar Bergambar 9 Hakim Mahkamah Konstitusi - News
Laporan Wartawan News Rahmat W. Nugraha
News, JAKARTA - Massa aksi demonstrasi dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) membakar spanduk berukuran besar yang menampilkan sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi, Senin (2/10/2023).
Pantauan News mulanya massa aksi ASSB berada di lampu Jalan Thamrin, Jakarta Pusat untuk berorasi.
Baca juga: BREAKING NEWS Kawal Putusan Uji Formil UU Cipta Kerja, Massa Buruh Saling Bentrok di Patung Kuda
Lalu masa aksi ASSB bergerak ke arah bundaran kawasan Patung Kuda.
Setibanya di kawasan Patung Kuda massa aksi ASSB yang sedari awal membawa spanduk berukuran besar tampilkan sembilan hakim MK langsung membakarnya.
Akibatnya asap berwarna hitam mengepul. Tak hanya itu, massa aksi ASSB juga membakar spanduk berukuran besar bergambar pejabat negara diantaranya Presiden Jokowi, Airlangga Hartarto, Bahli Lahadalia, Luhut Pandjaitan hingga Erick Thohir.
Poster berukuran besar tersebut bertuliskan satpam oligarki biang kerok.
Baca juga: Bawa Spanduk Jumbo, Massa Buruh Kawal Putusan Uji Formil UU Cipta Kerja di MK Terus Bertambah
Massa ASSB Terlibat Bentrok dengan FSPMI
Massa aksi demonstrasi buruh saling bentrok antara Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Pantauan News di lokasi mulanya masa aksi dari AASB datang sekitar 16.00 WIB. Kemudian massa aksi dari FSPMI yang sudah datang lebih dulu memblokade bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Akibatnya massa aksi dari AASB tidak bisa melewati bundaran Patung Kuda. Lalu secara tiba-tiba keduanya terlibat bentrokan.
Kemudian massa aksi kedua belah pihak damai dengan duduk bersama-sama di bundaran kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Namun entah kenapa bentrokan terjadi lagi antara keduanya.
Akhirnya massa aksi dari AASB memutuskan untuk mundur lewat arah yang berbeda.
Adapun setelah keduanya tidak lagi terlibat bentrokan. Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz berikan arahan untuk anggotanya.
"Kita menunggu putusan, Pak Said Iqbal ada di dalam (MK). Kita tunggu sampai selesai baru kita melihat apa yang akan kita lakukan. Prinsipnya bagi kita adalah kita aksi damai, tapi kalau ada yang coba-coba ganggu kita, kita akan lawan, kita tidak akan mundur," kata Ridwan di mobil komando.
Terkini Lainnya
UU Cipta Kerja
Tak hanya itu, massa aksi ASSB juga membakar spanduk berukuran besar bergambar pejabat negara
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Massa ASSB Terlibat Bentrok dengan FSPMIUU Cipta Kerja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi