androidvodic.com

Mendagri Minta Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Kebut Pembangunan Jalan Hingga Atasi Kebakaran Hutan - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sejumlah prioritas yang harus dikerjakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan yang baru dilantik, Agus Fatoni.

Usai pelantikan, Tito meminta Agus untuk menjalankan program-program strategis nasional yang ada di Sumatera Selatan termasuk pembangunan jalan.

Hal tersebut disampaikannya usai melantik Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dan Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni di kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta pada Senin (2/10/2023).

"Termasuk pembangunan jalan, pelabuhan, dan yang utama khusus Sumatera Selatan saya minta betul-betul dalam waktu pendek ini tangani kebakaran hutan dan lahan yang ada di sana," kata Tito.

"Karena saya mendengar kualitas udara di Kota Palembang tidak sehat. Jadi ada beberapa titik kebakaran segera dikerjakan dengan Forkopimda di samping tentunya akan meminta bantuan pemerintah pusat," sambung dia.

Selain itu, Tito juga menginginkan Fatoni memastikan pemerintahan tetap berjalan.

Fatoni, juga diminta Tito untuk mengerjakan hal-hal yang menjadi prioritas baik nasional maupun daerah.

"Misalnya tentang penurunan angka stunting, penurunan angka kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem, mengendalikan inflasi," kata Tito.

Tito juga meminta Fatoni mengkonsolidasikan ke dalam dengan Forkopimda, para staf, dan juga para bupati dan walikota.

Karena Fatoni adalah seorang birokrat dan ASN yang apolitik, Tito berharap tidak ada sekat-sekat politik dengan para bupati dan walikota.

"Dan tentu agenda yang lain adalah untuk menjaga sistem yang kondusif, situasi kondusif untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 baik pemilu presiden wakil presiden dan legislatif, serta Pilkada 2024, termasuk khusunya masalah anggaran," kata Tito.

"Anggaran untuk para penyelenggara, untuk Pilkada harus dimasukan di anggaran dan kemudian membantu KPU l, Bawaslu, penyelenggara untuk mempersiapkan sarana prasarana termasuk kelancaran distribusi logistik," sambung Tito.

Dia mengatakan pelantikan Pj Gubernur adalah konsekuensi dari Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada di mana dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur sebelum Pilkada serentak tahun depan, maka posisi Gubernur akan diisi oleh Penjabat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat