androidvodic.com

Mahfud MD Mengaku Terharu Saat Kenang Pakaikan Toga kepada Ketua MK Anwar Usman Belasan Tahun Lalu - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku terharu ketika menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Kemenko Polhukam di Gedung MK Jakarta Pusat pada Selasa (3/10/2023).

Mahfud yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008 - 2013 itu mengatakan hal yang membuatnya terharu di antaranya adalah bisa kembali datang ke gedung tersebut setelah kira-kira 11 tahun meninggalkan gedung tersebut.

"Saya merasa terharu hari ini bisa datang ke gedung ini sesudah, kira-kira 11 tahun yang lalu saya meninggalkan gedung ini," kata Mahfud ketika sambutan.

Mahfud mengaku hal yang membuatnya juga terharu adalah karena duduk di samping Ketua MK Anwar Usman.

Ia terkenang ketika pertama kali memakaikan Anwar toga sebagai hakim baru di MK pada tahun 2011 silam.

"Saya terharu pertama karena duduk tadi dengan Pak Anwar Usman yang pada tahun 2011 saya memakaikan toga beliau untuk menjadi hakim di sini, sekarang tadi duduk berdampingan lagi," kata Mahfud.

Mahfud pun mengaku terharu karena di gedung itu, lahir putusan-putusan MK yang monumental.

Putusan-putusan MK yang monumental tersebut, kata dia, bahkan disebut telah memberi harapan pada tegaknya keadilan di Indonesia.

"Prof Satjipto Rahardjo itu menulis (Tribute Untuk Hakim MK di Harian Kompas 25 Juli 2009), judulnya begini, Tribute untuk Mahkamah Konstitusi. Di situ beliau menulis bahwa sekarang itu harapan bagi bangsa Indonesia untuk menegakkan konstitusi dan negara hukum, tumbuh dari Mahkamah Konstitusi,", kata Mahfud.

"Ketika masyarakat sudah pesimis bahwa hukum di Indonesia itu tidak bisa ditegakkan dengan baik, maka Mahkamah Konstitusi sudah melakukannya, sehingga yang disorot Prof Satjipto Rahardjo khusus menulis penghargaan kepada Mahkamah Konstitusi secara terbuka dengan mengatakan ternyata kita masih punya pahlawan-pahlawan hukum di negeri ini," sambung dia.

Untuk itu, menurutnya MK harus melakukan judicial activism di mana lembaga yudikatif aktif mengarahkan pembangunan dunia hukum di negaranya.

"Dan saya mengetahui alhamdulillah Mahkamah Konstitusi itu terus di dalam posisinya dan selalu menyelesaikan masalah-masalah konstitusionalitas yang diajukan oleh masyarakat terhadap Undang-Undang, sengketa Pemilu, pilkada, dan sebagainya. Sehingga menjadi pintu terakhir penyelesaian," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat