Cara Cek e-Meterai pada Aplikasi Peruri atau Laman verification.peruri.co.id - News
News - Cara cek e-meterai asli atau tidak.
Kegunaan e-meterai ini untuk berkas persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
E-meterai atau meterai elektronik ini berupa label yang dibubuhkan pada dokumen oleh penggunanya.
Selain itu, e-meterai juga dapat diperoleh melalui situs resmi, seperti PT Finnet Indonesia, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana, PT Peruri Digital Security, dan Koperasi Pegawai Swadharma.
Bagi pelamar CPNS maupun PPPK 2023, disarankan untuk melakukan cek keaslian e-meterai terlebih dahulu sebelum digunakan persyaratan pendaftaran.
Baca juga: Solusi Jika Gagal Pasang E-Meterai CPNS PPPK 2023, Haruskah Beli Lagi?
Berikuti ini cara cek e-meterai asli atau tidak
- Unduh aplikasi PERURI Code Scanner di Play Store maupun App Store;
- Buka aplikasi PERURI;
- Arahkan kamera atau pemindai pada qr e-meterai yang telah pelamar punya;
- Tunggu hingga muncuk notifikasi pada layar.
Jika e-meterai asli, maka akan muncul lambang Peruri, nomor unik, tanggal, dan jam pebelian e-meterai tersebut.
Sedangkan, jika e-meterai palsu maka tidak akan lolos verifikasi ini.
Selain itu, pelamar juga dapat mengecek melalui laman resminya.
Baca juga: Format Surat Keterangan Disabilitas untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Beserta Link Downloadnya
- Buka laman #, klik;
- Klik 'Drag and drop a file here or click';
- Pilih file PDF e-meterai yang akan dicek;
- Kemudian, klik 'I'am a not robot';
- Klik 'upload PDF';
- Tunggu hingga notifikasi pada layar muncul.
Jika e-meterai asli maka akan muncul notifikasi informasi mengenai tanda tangan, nomor kode, hiingga status verifikasi.
(News/Pondra)
Terkini Lainnya
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
BERITA REKOMENDASI
Sukses di Layanan Digital, BUMN Ini Sabet Digitech Award 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pegi Setiawan Akhirnya Keluar dari Sel usai Batal Jadi Tersangka, Tak Ucap Satu Kata Pun
5 Rumah Harvey Moeis Disita Kejagung, Ada Town House di Kebayoran Baru Jaksel
Giliran Kombes Surawan Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pernah Sebut DPO Kasus Vina Cuma 1 Orang
Pegi Setiawan Tak Dapat Uang Kompensasi Meski Jadi Korban Salah Tangkap Polda Jabar
Pegi Setiawan Belum Dibebaskan Usai Menang Gugatan Praperadilan, Polda Jabar: Mohon Bersabar