Fakta-fakta Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL: PPATK Sebut Bodong, NasDem Ucap Terima Kasih - News
News - Inilah fakta-fakta terkait temuan cek senilai Rp 2 Triliun di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dokumen cek itu ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas SYL, dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan).
Namun diketahui kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah menyebut bahwa cek tersebut bodong.
Kabar cek Rp 2 Triliun yang disebut bodong itu pun mendapat respon dari politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Lantas berikut fakta-faktanya:
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Duga Ada Pelanggaran di Balik Foto Pertemuan Firli-SYL
1. Nama yang Tertera Dalam Cek
Cek yang ditemukan di rumah dinas SYL itu merupakan cek Bank BCA.
Lembaga anti rasuah itu menemukan cek senilai Rp 2 triliun dalam penggeledahan di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra Nomor 28, Jakarta Selatan, 28 September 2023 lalu.
Dalam cek itu, tertulis atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.
Dan juga tertulis dalam cek tertanggal 27 Agustus 2018.
2. PPATK Sebut Cek Bodong
PPATK menyebut bahwa cek senilai Rp2 triliun itu terindikasi palsu atau bodong.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa nama yang tercantum dalam cek tersebut terindikasi sering melakukan penipuan.
"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Ivan kepada awak media, Selasa (17/10/2023).
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
PPATK yang menyampaikan bahwa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata bodong.
BERITA REKOMENDASI
Di Persidangan, SYL Mengaku Honornya Full Dipegang Ajudan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila