Profil Achsanul Qosasi, Tersangka Baru Kasus BTS 4G BAKTI Kominfo, Anggota BPK Punya Harta Rp 24 M - News
News - Profil Achsanul Qosasi, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Jumat (3/11/2023).
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yg telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk mebetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).
Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadapnya sejak pagi hari.
"Siang ini tim penyidik kejagung telah memanggil saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," kata Kuntadi.
Setelah ditetapkan tersangka, Achsanul Qosasi langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Achsanul Qosasi, Anggota BPK Langsung Ditahan setelah Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS
Profil Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi tercatat sebagai anggota BPK dalam tiga periode, yaitu Oktober 2014-April 2017, April 2017-Oktober 2019, dan Oktober 2019 hingga saat ini.
Periode ketiganya, Achsanul Qosasi dilantik sebagai Anggota BPK pada 17 Oktober 2019.
Dikutip dari laman BPK, Achsanul Qosasi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali, bersama empat orang lainnya. Yaitu Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.
Achsanul Qosasi dan empat orang tersebut terpilih dari 55 orang calon anggota.
![Kejaksaan Agung menetapkan Anggota III BPK, Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/achsanul-qosasi-sebagai-tersangka.jpg)
Baca juga: Achsanul Qosasi, Anggota BPK Langsung Ditahan setelah Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS
Achsanul Qosasi lahir di Sumenep, Madura, 10 Januari 1966.
Pria yang berpengalaman di bidang audit keuangan ini juga dikenal sebagai bos klub sepakbola Madura United.
Achsanul pernah menduduki posisi penting di sejumlah bank dari 1990 an hingga 2007.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Profil Achsanul Qosasi, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi