androidvodic.com

Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ungkap Penggunaan Uang Belanja Modal Basarnas untuk Dana Komando - News

Laporan Wartawan News Rahmat W. Nugraha

News, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan dana komando Basarnas yang berasal dari mitra perusahaan pengadaan proyek.

Adapun hal itu terungkap saat jaksa KPK mengkonfortasi saksi eks Kabasarnas Henri Alfiandi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Henri bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Kindah Abadi Utama dan dan Persero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil, Komisaris PT Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan dan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya.

"Ini di BAP nomor 16 bapak menjelaskan bahwa pengolahan dana terkait pengadaan dari belanja modal Basarnas 10 persen dari nilai proyek yang disebut dana komando yaitu berikut alokasinya. 15% untuk kepala Basarnas, 77,5% untuk operasional," kata jaksa kepada Henri di persidangan

Kemudian jaksa mempertanyakan operasional itu contohnya untuk apa.

"Itu tadi pak kegiatan lembaga kemudian kegiatan-kegiatan non budgeter," jawab Henri.

Kemudian dua setengah persen untuk cadangan.

Jaksa mencecar apa maksud cadangan tersebut.

"Ya tentu dalam perjalanannya saya menemukan permasalahan misalnya setiap bertemu dengan tim relawan kelompok-kelompok organisasi yang membantu kami," jawab Henri.

"Dari situlah kami mengalokasikan dana apabila terjadi teman-teman relawan yang meninggal dunia," jelasnya.

Kemudian kata Henri bahwa Basarnas juga memberikan motivasi untuk organisasi relawan.

Untuk membantu pun ada asuransi kecelakaan kerja.

Kemudian jaksa KPK mempertanyakan terkait alokasi 5% untuk BPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat