Terkini Lainnya
TAG
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsekal Pertama TNI Henri AlfiandiKomandan Pangkalan Udara (Danlanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsekal Pertama TNI Henri Alfiandi read less
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi tampak lebih kurus saat menghadiri sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan oditur militer terkait korupsi di lingkungan Basarnas.
Pertama, tiga lembar screenshot whatsapp antara terdakwa dengan saudara Roni Aidil dan chating Signal dari Letkol Afri Budi Cahyanto kepada Henri saat
Henri didakwa menerima suap tersebut sejak menjabat sebagai Kepala Basarnas pada Februari 2021 sampai tahun 2023 terkait sejumlah proyek
Terdakwa kasus dugaan korupsi mantan Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi hadirkan 4 kausa hukum sipil saat sidang perdananya hari ini.
Di telepon tersebut, Letkol Afri menjelaskan bahwa pertemuan penyerahan uang "fee proyek" ditunda sembari menunggu keadaan sudah lebih kondusif.
Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, total dana yang dikorupsi bersama eks Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiand
Vonis terhadap ketiganya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan Dana Komando Basarnas yang berasal dari mitra perusahaan pengadaan proyek.
Mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi mengaku menerima dana komando atau non-budgeter sebanyak 10 persen dari total proyek yang dikerjakan mitranya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Kabasarnas Henri Alfiandi pada sidang kasus suap proyek di Basarnas.
Suap miliaran ini diterima Henri Alfiandi melalui Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Afri Budi Nurcahyo
Letkol Afri Budi Cahyanto diketahui menerima Dako sebesar Rp 8,3 miliar dari dua perusahaan tersebut atas perintah Henri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan tiga terduga penyuap mantan Kabasarnas Henri Alfiandi.
(KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua PNS Basarnas terkait kasus dugaan suap eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Senin (11/9/2023).
20 orang telah diperiksa oleh Puspom TNI sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan Kepala Basarnas Marsdya (Purn) Henri Alfiandi.
14 orang telah diperiksa oleh Puspom TNI sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan Kepala Basarnas Marsdya (Purn) Henri Alfiandi.
hanya 24% masyarakat yang tahu terkait kasus anggota TNI ditetapkan tersangka suap di Basarnas oleh KPK.
KPK terus mendalami aliran dugaan suap yang diterima mantan Kepala Basarnas RI Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi terkait proyek pengadaan di Basarnas.
KPK menelusuri aktivitas perbankan para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas.