Cara Cetak Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023, Unduh di Laman sertificat.bkn.go.id - News
News - Berikut cara cetak sertifikat nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
SKD CPNS dijadwalkan tengah berlangsung hingga 18 November 2023.
Dalam ujian SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk dapat lolos SKD CPNS 2023, peserta harus memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik dari tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Sementara, hasil nilai SKD CPNS 2023 tersebut dapat dilihat melalui link live skor BKN atau tercantum pada sertifikat yang dapat diunduh di laman https://sertificat.bkn.go.id/.
Peserta dapat mengunduh sertifikat nilai SKD CPNS 2023 setelah selesai mengikuti ujian.
Baca juga: Cara Cek Nilai Hasil SKD CPNS 2023, Bisa dari Live Score atau di Link Ini
Adapun cara cetak sertifikat nilai SKD CPNS 2023 yakni sebagai berikut:
Cara Unduh Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/;
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia;
3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"
4. Klik "Unduh"
5. Nantinya pada sertifikat yang terunduh akan tercantum nilai SKD peserta.
Baca juga: Cara Cek Keaslian Sertifikat Hasil Tes SKD CPNS atau Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Cara Cetak Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023
Sertifikat nilai SKD CPNS dapat diunduh melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/.
Adapun cara untuk mengunduh sertifikat SKD CPNS yakni sama dengan cara cek nilai seperti yang telah dituliskan sebelumnya.
Terkini Lainnya
CPNS 2023
Simak cara cetak sertifikat nilai SKD CPNS 2023. Dapat diunduh melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/.
Cara Unduh Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023
Cara Cetak Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya