androidvodic.com

Kapan Dewas Periksa Firli Bahuri? KPK Bilang Besok, Albertina Ho Sebut Hari Ini - News

News, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tehadap Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Senin (13/11/2023). 

Pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini (rencana pemeriksaan Firli Bahuri)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (13/11/2023).

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat konferensi pers hasil keputusan kasus dugaan pembocoran dokumen penyelidikan Kementerian ESDM dan pemberhentian Brigjen Endar Prihantoro di Gedung C1 KPK, Senin (19/6/2023).
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho (YouTube Kompas TV)

Awalnya, Dewas menagendakan pemeriksaan pada Selasa (14/11/2023) besok. 

Namun, terjadi perubahan sehingga dijadwalkan pada hari ini.

Dewas mengingat Firli untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan Dewas KPK

Sebab, Firli Bahuri sebelum mangkir dari panggilan pemeriksaan, pada Jumat (27/10/2023) lalu.

"Undangannya telah diralat melalui email hari jumat yang lalu," sebut Albertina.

Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut ketuanya akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 esok. 

Penjadwalan ulang pemeriksaan ini, kata Ali, dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan sebelumnya, Firli Bahuri sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya. 

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan.

Baca juga: Besok Polda Metro Jaya Kembali Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa soal Kasus Dugaan Pemerasan 

Dalam pemeriksaan, klaim Ali, Firli akan menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik dan pemerasan tersebut, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini.

"Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang," ujar Ali.

Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini.telah memeriksa sejumlah pihak. 

Di antaranya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. 

Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya. 

Sejumlah pihak telah diperiksa polisi terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya Firli. Bahkan, Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Firli juga telah diagendakan pemeriksaan untuk kedua kalinya beberapa waktu lalu, tetapi mangkir dengan dalih sedang bertugas di Aceh.

Kediaman Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan (kiri) dan di Villa Galaxy Blok A1, RT01 RW19, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (kanan) digeledah polisi terkait kasus pemerasan terhadap SYL, Kamis (26/10/2023).
Kediaman Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan (kiri) dan di Villa Galaxy Blok A1, RT01 RW19, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (kanan) digeledah polisi terkait kasus pemerasan terhadap SYL, Kamis (26/10/2023). (News/ Tribunjakarta.com)

--

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat