androidvodic.com

Wakil Ketua KPK Sebut Perintah Penangkapan Harun Masiku Tak Ada Hubungan dengan Kasus Firli Bahuri - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut perintah penangkapan buronan eks caleg PDIP Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.

Dikatakan Alex, semua keputusan di KPK berdasarkan persetujuan lima pimpinan atau jumlah mayoritas.

Kata dia, perintah pencarian Harun Masiku juga sudah sejak lama, bukan baru belakangan ini di mana ketika Firli Bahuri terseret kasus di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dewas KPK Bakal Periksa Pejabat Kementan hingga Buka Peluang Konfrontasi Firli dan SYL

"Begini. Semua tindakan KPK diputuskan oleh pimpinan berlima atau mayoritas pimpinan. Keputusan pencarian HM (Harun Masiku) sudah lama dilakukan," kata Alex kepada awak media, Selasa (21/11/2023).

"Kalaupun belum berhasil bukan berarti kita tidak berusaha. Tidak ada hubungannya dengan persoalan yang dihadapi Pak FB (Firli Bahuri)," imbuhnya. 

Umumkan surat penangkapan Harun Masiku

Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan sudah meneken surat penangkapan kepada buron Harun Masiku.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai pengumuman dari Firli hanya pengalihan isu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang bergulir di Polda Metro Jaya.

"Jadi betul pernyataan kemarin itu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasusnya Pak Firli itu sendiri dan nampaknya bisa jadi kasus Harun Masiku ini dijadikan barter agar kasusnya dia selamat," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

"Ini upaya-upaya Pak Firli mencari selamat maka kemudian mengangkat lagi isu Harun Masiku," imbuhnya.

Menurut Boyamin, Firli tidak perlu membuat surat penangkapan karena Harun Masiku sudah masuk ke dalam red notice.

"Itu hanya pengalihan isu dari Pak Firli aja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan. Itu otomatis, kalau sudah tahu langsung tangkap saja. Tidak usah koar-koar begitu," kata dia.

Boyamin mengatakan masyarakat saat ini menunggu KPK mengumumkan penangkapan dari Harun Masiku. 

Baca juga: Kata Firli Bahuri soal Tutupi Wajah setelah Diperiksa: Akui Butuh Jeda, Merasa Situasi Abnormal

Firli Bahuri diminta tidak melakukan retorika terkait proses pencarian Harun Masiku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat