OTT KPK di Kaltim Terkait Pembangunan Jalan Nasional - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023).
Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek jalan nasional.
"(Tindak pidana korupsi terkait) proyek pembangunan jalan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan, KPK Sampaikan Permintaan Maaf
Hanya saja Ghufron belum mau menyampaikan identitas 11 pihak yang diamankan tim KPK.
Disinyalir dari 11 orang yang dicokok, 7 di antaranya ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.
Dalam giat operasi senyap ini, tim KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai bukti awal.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ungkap Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Ghufron mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
Baca juga: OTT di Kaltim, KPK Amankan 11 Orang dan Uang Ratusan Juta
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," kata dia.
Terkini Lainnya
Disinyalir dari 11 orang yang dicokok, 7 di antaranya ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
KPK Cek Uang Rp2 Miliar Diduga dari SYL Masuk ke Rekening Penampung
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi