Cara Mengetahui Golongan PPPK, Lengkap dengan Besaran Gaji yang Diterima - News
News - Berikut cara mengetahui golongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan.
Untuk mengetahui pangkat dan golongan PPPK, dapat dilihat berdasarkan jenjang jabatan serta jenjang pendidikan yang dimiliki.
Penggolongan PPPK tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 72 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut, jabatan PPPK terbagi menjadi dua, yakni jabatan fungsional keahlian dan keterampilan.
Dengan adanya pembagian pangkat dan golongan PPPK tersebut maka mempengaruhi besaran gaji yang diterima.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Akhir PPPK Setjen DPD RI 2023, Ini Syarat Dokumen Pengisian DRH NI
Adapun pembagian pangkat dan golongan PPPK yakni sebagai berikut:
Pangkat dan Golongan PPPK
1. Guru
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
2. Dokter
- Ahli Pertama: Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
3. Dokter Gigi
- Ahli Pertama: Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (XI)
4. Bidan
Terkini Lainnya
PPPK 2023
Simak cara mengetahui golongan PPPK. Dilengkapi dengan besaran gaji untuk masing-masing golongan.
Pangkat dan Golongan PPPK
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu