Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Pemprov Maluku 2023 dan Ketentuan DRH NI - News
News - Berikut ini link pengumuman hasil akhir seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis dan kesehatan di Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2023.
Hasil akhir PPPK Pemprov Maluku 2023 dapat dilihat melalui masing-masing akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta PPPK Pemprov Maluku 2023 yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK adalah yang menerima kode P/L, P/L-2, PR1/L-2, PR2/L, PR2/L-2, L3 pada kolom keterangan.
Namun, sebelum mengunggah dokumen untuk pemberkasan secara online, peserta harus melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen secara offline (verifikasi faktual) sesuai jadwal.
Peserta PPPK Pemprov Maluku 2023 dilarang mengunggah dokumen di SSCASN jika belum melakukan verifikasi faktual.
Selengkapnya, simak ketentuan DRH NI PPPK Pemprov Maluku 2023 dan link pengumuman di bawah ini.
![Ilustrasi PNS](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pns-09.jpg)
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK BPIP 2023 dan Berkas DRH NI
Jadwal Verifikasi Faktual Dokumen DRH NI PPPK Pemprov Maluku 2023:
Seperti yang telah disebutkan di atas, langkah ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan saat mengunggah dokumen secara online di https://sscasn.bkn.go.id.
- Hari /Tanggal: Senin-Jum’at, 27 Desember 2023-5 Januari 2024
- Waktu: 09.00-16.00 WIT
- Tempat: Ruang CAT Pemerintah Provinsi Maluku Kantor Gubernur Maluku Lantai 1 Jln. Raya Pattimura No.1 Ambon.
- Pakaian: Kemeja putih dan celana kain/rok hitam dan bersepatu.
Verifikasi faktual dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Peserta hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan;
Terkini Lainnya
PPPK 2023
Berikut ini link pengumuman hasil akhir seleksi kompetensi PPPK Pemprov Maluku 2023 dan daftar berkas untuk mengisi DRH NI PPPK.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu