Pimpinan Komisi III DPR Minta Pengadilan Agama Bersiap Hadapi Fenomena Caleg Stres Digugat Cerai - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, angkat bicara soal fenomena banyak caleg gagal digugat cerai.
Sahroni menilai hal itu bisa terjadi lagi di Pemilu 2024.
Sebagai politikus yang telah lolos ke Senayan selama dua periode, Sahroni mengatakan bahwa fenomena tersebut, kemungkinan besar akan kembali terjadi.
“Daripada keteteran karena kaget terima banyak permohonan gugatan cerai, Pengadilan Agama mending bersiap-siap dari sekarang. Karena percaya nggak percaya, yang beginian banyak bener. Pasti (permohonan gugatan) melonjak, percaya deh,” kata Sahroni dalam keterangannya Rabu (27/12/2023).
Selain itu, Sahroni juga menyampaikan pesan kepada sesama caleg di seluruh daerah yang tengah memperjuangkan visi misinya.
Menurut Sahroni, tujuan terjun ke dunia politik tidak boleh karena mengejar uang.
Karena baginya, politik merupakan wadah pengabdian, bukan tempat memanfaatkan kekuasaan.
“Makanya bapak ibu yang nyaleg, berkampanye lah sesuai kemampuan. Malah kalau bisa, sebelum jadi caleg, bapak ibu telah matang secara finansial, tidak masih mikir ini itu," ujar dia.
"Karena politik itu bukan tempat buat cari-cari duit, bisa repot nanti kalau masih begitu pola pikirnya. Kalau sudah siap mengabdi boleh ke sini, kalau belum siap, sebaiknya jangan. Nanti stress, karena sudah pasti nggak balik modal,” pungkas Sahroni.
Terkini Lainnya
Sebagai politikus yang telah lolos ke Senayan selama dua periode, ia mengatakan bahwa fenomena tersebut, kemungkinan besar akan kembali terjadi.
Ulang Tahun Berujung Maut, Ketua Osis di Klaten Kesetrum di Kolam, Disdik Beri 2 Catatan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya