26 Ribu Perkara Diputus Mahkamah Agung di Tahun 2023 - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Mahkamah Agung menangani 27.248 perkara sepanjang tahun 2023.
Jumlah tersebut belum temasuk beban perkara di tahun 2022 yang belum selesai, yakni sebanyak 260 perkara.
"Sehingga total beban perkara tahun 2023 sebanyak 27.508 perkara," ujar Ketua MA Muhammad Syarifuddin dalam konferensi pers refleksi kinerja MA tahun 2023 secara virtual, Jumat (29/12/2023).
Hingga Jumat (22/12/2023), jumlah perkara yang diselesaikan hingga putusan mencapai 98,96 persen, yakni 26.903 perkara.
Adapun perkara yang selesai hingga diminutasi pada 2023 mencapai 27.876 perkara.
Dari total seluruh perkara yang diminutasi pada 2023, 90,23 persen di antaranya selesai dalam kurun waktu tiga bulan.
Baca juga: Profil Singkat 7 Hakim Mahkamah Agung Baru yang Disetujui DPR Hari Ini
"Perkara yang berhasil diminutasi dengan jangka waktu penyelesaian kurang dari 3 bulan adalah sebanyak 25.096 atau sebesar 90,23 persen," kata Syarifuddin.
Tak diuraikan secara rinci mengenai penanganan perkara berdasarkan kamar-kamarnya.
Namun menurut Syarifuddin, capaian tersebut merupakan hasil kerja pada Hakim Agung dan Hakim Agung Ad Hoc serta jajaran Kepaniteraan Mahkamah Agung.
"Siang dan malam tanpa mengenal lelah dalam menyelesaikan perkara di bawah koordinasi para Ketua Kamar masing-masing dengan dukungan anggaran dari Kesekretariatan Mahkamah Agung. Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya," katanya.
Terkini Lainnya
Mahkamah Agung menangani 27.248 perkara di sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut belum temasuk beban perkara di tahun 2022 yang belum selesai.
Inventor Harus Mampu Hilirisasi Riset di Perguruan Tinggi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Kronologi Lengkap Pesawat Garuda Putar Balik seusai Antar Jemaah Haji ke Solo, Alami Masalah Teknis
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP