Penyuap Sekretaris Nonaktif MA Beli 3 Mobil Mewah, McLaren, Ferrari, dan Land Cruiser Untuk Hadiah - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Sekretaris Nonaktif Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan fakta adanya pembelian sejumlah mobil mewah oleh eks Komisaris WIKA Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dadan Tri Yudianto berperan sebagai pemberi suap dalam kasus gratifikasi Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Ada tiga mobil mewah yang dibeli Dadan, di antaranya McLaren, Ferrari, dan Land Cruiser.
"Untuk pembelian unit apa aja?" tanya jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).
"Waktu itu McLaren MP4 tahun 2012 apa 2013. Warna kuning," jawab Pegawai Sales Showroom Jakarta Auto Garage, Alan Prima Yodadi sebagai saksi.
Sedangkan Mobil Ferrari yang dibeli Dadan diketahui merupakan keluaran tahun 2010.
Baca juga: Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan, Jaksa Tunjukkan Kwitansi Pembelian Mobil McLaren Diganti Tanggal
"Ferrari California tahun 2010 pak," ujar Alan.
"Terus apa lagi?" tanya jaksa.
"Land Cruiser ya," jawab Alan.
Untuk McLaren dibeli seharga Rp 3,3 miliar dengan uang muka Rp 100 juta.
Dalam persidangan, jaksa sempat mencecar saksi yang hadir mengenai tanggal di kwitansi yang dibuat mundur alias back date.
Di kwitansi itu tertera bahwa mobil McLaren dibeli pada 29 Maret 2022.
Baca juga: Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Terima Duit Koordinasi Rp 3 Miliar dan Tas Bermerk di Kantornya
Namun sesungguhnya, mobil tersebut dibeli pada 3 Agustus 2022.
Terkini Lainnya
Kasus Suap di MA
eks Komisaris WIKA Beton, Dadan Tri Yudianto diketahui membeli 3 mobil mewah McLaren, Ferrari, dan Land Cruiser sebagai hadiah untuk Sekretaris MA.
BERITA REKOMENDASI
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Dikeluarkan Dari Rutan KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hadapi Krisis Iklim, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Ketahanan Lingkungan
Periksa Karo SDM KPK, Penyidik Dalami Proses Pemberhentian Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan