androidvodic.com

Link Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenag 2023, Ini Daftar Peserta yang Lolos - News

News - Berikut link pengumuman kelulusan CPNS Kemenag 2023.

Hasil seleksi CPNS Kemenag telah diumumkan pada Rabu (9/1/2024).

Peserta dapat melihat pengumuman kelulusan CPNS Kemenag 2023 pada akun masing-masing di laman SSCASN.

Selain itu, hasil kelulusan CPNS Kemenag 2023 juga dapat dilihat dari link berikut:

Link Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenag 2023 >>> Klik di sini

Link 1 Daftar Peserta yang Lulus Seleksi CPNS Kemenag 2023 >>> Klik di sini

Link 2 Daftar Peserta yang Lulus Seleksi CPNS Kemenag 2023 >>> Klik di sini

Dalam pengumuman tersebut terdapat kode yang menyatakan hasil seleksi peserta CPNS Kemenag 2023.

Adapun arti kode pada keterangan hasil seleksi CPNS Kemenag 2023 tersebut yakni sebagai berikut:

Arti Kode pada Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenag 2023

  • Kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas;

Baca juga: Instansi Pemerintah Diminta Segera Usulkan Formasi CPNS 2024, Kapan Seleksi Dimulai?

  • Kode "L" adalah peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPNS;
  • Kode "TL" adalah Tidak Lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi
  • Kode "TH" adalah peserta yang Tidak Hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang dinyatakan instansi ataupun Panselnas.

Sementara itu bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dan merasa keberatan dengan hasi seleksi, dapat mengajukan sanggahan.

Masa sanggah hasil seleksi CPNS Kemenag 2023 dibuka mulai tanggal 10 hingga 12 Januari 2024.

Sanggahan dapat diajukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing peserta.

Cara Ajukan Sanggah CPNS Kemenag 2023

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS 2023.
  3. Bagi yang tidak lulus, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.
  4. Pilih tombol ajukan sanggah
  5. Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.
  6. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
  7. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Ketentuan Pengajuan Sanggah CPNS Kemenag 2023

  1. Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
  3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
  4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

(News/Enggar Kusuma)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat