KPK Tangkap 10 Orang Lebih dalam Giat OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang lebih dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Kamis (11/1/2024).
"Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Ali mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ikut tercokok dalam giat OTT kali ini adalah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Ali.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Erik Adtrada Ritonga dan beberapa orang lainnya yang ditangkap diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi berupa suap.
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, Dikabarkan Terjaring OTT KPK Kasus Suap
Namun, belum diketahui suap dimaksud terkait proyek apa.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Ghufron.
Baca juga: KPK Benarkan OTT Bupati Labuhanbatu, Kasus Dugaan Terima Hadiah atau Suap
Saat ini, Erik Adtrada Ritonga dan sejumlah orang yang teringkus KPK sedang menjalani pemeriksaan.
Selain menangkap Erik, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang.
Terkini Lainnya
OTT KPK di Labuhanbatu
KPK menangkap 10 orang lebih dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Kamis (11/1/2024).
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Bus Rosalia Indah: Bangun-Bangun Terpental, Bus Jauh di Depan
BERITA REKOMENDASI
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cek Besaran Gaji Pensiunan PNS 2024, Diperkirakan Cair Mei 2024
PKS: Pertemuan dengan Prabowo Tunggu Kesepakatan Tanggal
KPK Tunggu Proses Kasasi Selesai untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Rafael Alun
Ahmad Syaikhu Tegaskan Arah Politik PKS akan Diputuskan dalam Musyawarah Majelis Syuro
21 Tersangka di Kasus Korupsi PT Timah, Satu Tak Ditahan karena Alasan Kesehatan