KPK Benarkan OTT Bupati Labuhanbatu, Kasus Dugaan Terima Hadiah atau Suap - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga pada giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari ini, Kamis, 11 Januari 2024 di Sumatra Utara.
Sang bupati diduga terlibat dalam kasus suap-menyuap.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Ghufron mengatakan, tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti uang dan lainnya dalam giat OTT dimaksud.
Namun, Ghufron masih enggan mengungkapkan nominalnya.
Saat ini, para pihak yang tertangkap OTT sedang menjalani pemeriksaan.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," kata Ghufron. (*)
Terkini Lainnya
OTT KPK di Labuhanbatu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga pada giat operasi tangkap tangan (OTT) hari ini.
MUI: Silaturahmi Lebaran Jangan jadi Ajang Pamer Harta, Apalagi Tanya Hal Sensitif
OTT KPK di Labuhanbatu
BERITA REKOMENDASI
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cek Besaran Gaji Pensiunan PNS 2024, Diperkirakan Cair Mei 2024
PKS: Pertemuan dengan Prabowo Tunggu Kesepakatan Tanggal
KPK Tunggu Proses Kasasi Selesai untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Rafael Alun
Ahmad Syaikhu Tegaskan Arah Politik PKS akan Diputuskan dalam Musyawarah Majelis Syuro
21 Tersangka di Kasus Korupsi PT Timah, Satu Tak Ditahan karena Alasan Kesehatan