Terkini Lainnya
TAG
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dilaporkan oleh Novel Baswedan Dkk. Nurul diduga telah melanggar kode etik. Ini profilnya
Inilah profil Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho. Ia dilaporkan Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas.
Albertina menegaskan ada komunikasi antara Ghufron dengan pejabat Kementan untuk merealisasikan keinginannya tersebut.
IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini.
Hal itu diutarakan Nawawi merespons perseteruan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho.
Boyamin Saiman meledek Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan meminta bantuan untuk memutasi seorang PNS dari Papua ke Jawa.
Nurul Ghufron merespons persidangan dugaan pelanggaran etik dirinya yang akan dilangsungkan pada Kamis, 2 Mei 2024.
Nurul Ghufron menjelaskan ihwal dugaan pelanggaran etiknya yang sedang diusut oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Ghufron tak masalah jikalau ada orang yang berpikiran bahwa pelaporan Albertina ke Dewas KPK sebagai serangan balik.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho hal yang lucu.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT.
Dewas KPK akan menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Masalah etik itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak kunjung reda dirundung masalah.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho buka suara mengenai pelaporan dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolongo berkomentar soal rekan sekoleganya melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas).
Ghufron menduga anggota Dewas KPK itu telah menyalahgunakan wewenangnya. Yakni terkait hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas).
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron melaporkan seorang anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ghufron menduga anggota itu telah menyalahgunakan wewenangnya.
Ghufron juga belum bisa memastikan informasi yang menyebut kasus jaksa diduga peras saksi ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.